BANJARMASINPOST.CO.ID - Jadi korban penganiayaan preman, pedagang kukusan malah kecewa sikap polisi yang menerima laporannya.
Disebutkan, pedagang itu korban penganiayaan preman di Jembatan Banjir Kanal Timur (BKT).
Dia melaporkan kejadiannya pada pelayanan kepolisian di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur.
Suryanto, kakak korban, mengatakan hal itu saat dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (1/1/2025).
Ketika itu korban penganiayaan preman melaporkan ke polisi, Kamis (25/12/2025).
Setelah adiknya dianiaya dua preman, Suryanto mendatangi Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk membuat laporan.
Setiba di polsek, salah satu anggota polisi awalnya menolak mengeluarkan surat rekomendasi supaya korban melakukan visum di rumah sakit (RS).
Baca juga: Banjir Rendam Desa Abumbun Jaya Sungai Tabuk Banjar, Semua Warga Mengungsi
"Tanpa rekomendasi dari polisi, harus visum mandiri dan biaya sendiri," kata Suryanto saat dihubungi Kamis.
"Padahal kalau penganiayaan dan lapor polisi, itu dibayar negara," imbuhnya.
Selesai visum, Suryanto diminta menunggu berjam-jam di Polsek Duren Sawit.
Ia sempat mempertanyakan pelayanan laporan kepolisian terkait penganiayaan yang sangat lambat di Polsek Duren Sawit.
Setelah menunggu lama, salah satu anggota polisi yang tidak diketahui namanya menghampiri Suryanto dan meminta untuk kembali dua hari lagi.
"Alasannya itu karena libur Nataru 2025, jadi penyidik enggak ada dan disuruh balik laporan tanggal 27 Desember 2025," ucapnya.
Ia mengaku sabar dengan proses hukum yang dilakukan Polsek Duren Sawit usai laporannya diterima.
Namun sampai Selasa (30/12/2025), laporannya tidak ada tindak lanjut.
Padahal semua bukti sampai rekaman wajah pelaku sudah diserahkan.
"Apa harus nunggu viral dulu baru ditindak lanjuti?" kata Suryanto.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, kasus penganiayaan tersebut baru diterimanya pada dua hari, sebelum kasus viral.
"Sampai saat ini korban tidak melaporkan ke polisi," kata Alfian.
"Namun kami langsung melakukan penyelidikan dan saat ini dua pelaku sudah diamankan," imbuhnya.
Dua preman yang menganiaya pedagang kukusan di Jembatan BKT, ditangkap Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (31/12/2025).
Dua pelaku penganiayaan tersebut berinisial SA dan SR, yang ditangkap di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi memastikan kedua pelaku telah ditangkap dan masih diperiksa tim Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.
"Alhamdulillah hari ini untuk kedua pelaku inisial SA dan SR sudah kami amankan di tempat berbeda," imbuh dia.
Alfian menambahkan, tidak ada kendala dalam proses penangkapan meski kejadian penganiayaan terjadi beberapa hari sebelumnya.
Meski demikian, hingga kini korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
"Sampai saat ini korban tidak melaporkan kepada pihak kepolisian, namun kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini sudah diamankan untuk dua pelaku, " jelas dia.
Alfian mengatakan, peran kedua pelaku saat melakukan pemalakan pada pedagang tersebut berbeda.
"SA ini perannya sebagai meminta atau memungut uang ke pedagang dan SR melakukan tindakan kekerasan sehingga korban mengalami luka," kata Alfian, Kamis (1/1/2026).
Polisi mengungkap kronologi penganiayaan seorang pedagang oleh preman.
Peristiwa pemalakan ini terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025.
Alfian mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika dua terduga pelaku yang merupakan preman meminta uang kepada korban.
Pelaku berdalih meminta uang sebagai bayaran untuk bisa berdagang di BKT.
Namun, korban menolak memberikan uang dan meminta dasar aturan pungutan tersebut.
Kedua pelaku kesal saat korban meminta tanda bukti pungutan dan hanya mau memberikan uang Rp10.000.
"Sehingga yang bersangkutan (pelaku) tidak terima, akhirnya ada kesalahpahaman, terjadilah di mana SA melakukan tindakan kekerasan," kata Alfian.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian bermula saat korban bersama rekannya hendak membuka lapak dagangan pada Kamis (25/12/2025) pagi.
Namun, mereka didatangi sejumlah preman yang meminta uang sebesar Rp20.000.
Korban menolak permintaan tersebut karena baru membuka lapak dan belum memperoleh pemasukan.
Korban sempat menawarkan uang Rp10.000, tetapi tawaran tersebut ditolak.
Pelaku justru melempar plastik berisi es teh ke arah korban hingga terjadi adu mulut yang berujung keributan.
"Setelah itu korban bersama saudaranya melawan hingga akhirnya terjadi keributan. Salah satu dari korban mengalami luka lebam di wajah. Korban juga menyebut jika mereka juga diserang dengan pisau. Beruntung korban dapat menangkis tusukan tersebut," bunyi keterangan dalam unggahan akun Instagram @kriminal.jakarta.
Polisi masih mendalami keterangan kedua pelaku yang baru ditangkap tersebut.
Termasuk kemungkinan dua pelaku tergabung dalam ormas tertentu.
(Banjarmasinpost.co.id/Wartakota.com)