Gaji PNS Naik atau Tidak di 2026? Menkeu Purbaya Ungkap Soal Waktu
January 02, 2026 04:22 PM

TRIBUNLOMBOK.COM - Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di dalamnya terdapat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2026 masih belum dibahas pemerintah. 

Meski demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa kenaikan gaji PNS bisa terwujud seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi. 

"Saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat bagaimana sih sebetulnya ekonomi kita," kata Purbaya, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (31/12/2025). 

Menurutnya, kenaikan gaji PNS merupakan salah satu faktor yang akan berpengaruh pada naiknya belanja  pemerintah. 

Perbaikan ekonomi juga akan berdampak pada potensi pendapatan pemerintah sehingga berpeluang dinaikkannya belanja. 

"Mungkin triwulan kedua ke sana baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah,” terangnya. 

Baca Selanjutnya: Kapan kenaikan gaji asn simak penjelasan menkeu purbaya

Rencana Kerja Pemerintah

Sejatinya, kenaikan gaji PNS sudah termaktub dalam Perpres 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto tertanggal 30 Juni 2025 tentang pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Pemutakhiran RKP 2025 adalah perubahan dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah dimutakhirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025.

Adapun isinya antara lain:

1. Memberikan makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil. 

2. Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus tuberkulosis (TBC), dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten. 

3. Meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui lumbung pangan di tingkat desa, daerah, dan nasional. 

4. Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta memperbaiki sekolah yang memerlukan renovasi. 

5. Memperluas program kesejahteraan sosial, termasuk kartu usaha, untuk menghapus kemiskinan absolut. 

6. Menaikkan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara. 

7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan memastikan penyediaan rumah murah bersanitasi baik bagi generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara sekaligus meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.

(Kompas.tv/TribunLombok.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.