Prof Udin Akui Kewenangan Terbatas, Tanjung Bunga Ramai Mangkal Penambang Timah
January 02, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pantai Tanjung Bunga, salah satu kawasan pesisir Kota Pangkalpinang, belakangan terlihat lebih ramai dari biasanya. Namun, keramaian tersebut bukan berasal dari aktivitas wisata, melainkan dari banyaknya penambang timah yang menjadikan kawasan itu sebagai lokasi berkumpul ponton isap produksi (PIP).

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin atau yang akrab disapa Prof. Udin, tidak menampik perubahan kondisi Pantai Tanjung Bunga tersebut. Ia menjelaskan bahwa aktivitas penambangan yang terjadi di wilayah laut sekitar pantai sebenarnya berada di luar kewenangan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

"Ya karena area penambangan di laut bukan masuk Kota Pangkalpinang," ujar Prof. Udin saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Bank Syariah Sumsel Babel, Pangkalpinang, Jumat (2/1/2025).

Menurut Prof. Udin menjelaskan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, kewenangan Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap wilayah laut hanya sampai pada garis bibir pantai. Selebihnya, pengelolaan dan pengawasan menjadi kewenangan pemerintah di atasnya.

"Secara aturan, wilayah laut kota itu hanya sebatas bibir pantai. Di luar itu bukan lagi kewenangan kami," katanya.

Meski demikian, keberadaan ponton-ponton tambang yang bermangkal di kawasan Pantai Tanjung Bunga tetap menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pangkalpinang. 

Apalagi, aktivitas tersebut dinilai menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir kota.

Prof. Udin menyebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak akan tinggal diam. Koordinasi lintas daerah dan lintas kewenangan akan terus dilakukan, terutama terkait aktivitas penambangan di laut Sampur, Kabupaten Bangka Tengah, yang imbasnya dirasakan hingga kawasan Tanjung Bunga.

Pantai Tanjung Bunga sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu akses pesisir yang kerap dilalui masyarakat dan berada dekat dengan kawasan permukiman serta rumah ibadah. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.