Habiburokhman Klaim KUHP & KUHAP Baru Pro HAM & Reformis: Rakyat Indonesia Selamat Menikmati
January 02, 2026 06:42 PM

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan, KUHAP dan KUHP baru sebagai produk hukum reformis dan pro HAM.

Terkait hal itu, Habiburokhman mengajak masyarakat agar menikmati aturan baru yang resmi berlaku mulai Jumat (2/1/2026).

Atas berlakukanya aturan tersebut, Habiburokhman menyebut, hukum RI kini memasuki babak baru. 

Menurutnya, sebelum diresmikan, kedua UU tersebut juga sudah mengalami pembahasan panjang di DPR. 

Legislator Gerindra itu menyatakan, hukum kini bukan lagi sebagai aparatus (alat) represif kekuasaan. 

Namun, menurutnya sebagai alat rakyat untuk mencari keadilan.

Terkait hal itu, Habiburokhman menilai seharusnya pembaharuan KUHP dan KUHAP dilaksanakan di awal reformasi. 

"Hukum kita memasuki babak baru, bukan lagi sebagai aparatus represif kekuasaan, tetapi sebagai alat rakyat mencari keadilan," kata dia. 

Sebagai informasi, KUHAP dan KUHP yang baru itu dinilai kontroversi. 

Sebab, sejumlah pasal dianggap mengancam kebebasan berpendapat, privasi, dan hak minoritas, meski disertai implementasi KUHAP baru.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.