PERTUMBUHAN energi nuklir di negara-negara Barat sempat melambat panjang, terutama setelah kecelakaan Chernobyl pada 1986 dan Fukushima pada 2011. Dua peristiwa ini membekas kuat dalam ingatan publik dan mengubah cara negara serta pasar memandang risiko nuklir. Sejak saat itu, banyak negara memilih mempertahankan reaktor lama sambil menahan diri membangun yang baru.
Namun perlambatan itu tidak berarti nuklir ditinggalkan. Di Amerika Serikat, Prancis, dan Kanada, pembangkit nuklir tetap beroperasi dan menjadi tulang punggung pasokan listrik rendah emisi. Yang berubah adalah keberanian politik untuk membangun reaktor baru. Biaya awal besar, waktu konstruksi panjang, dan risiko keterlambatan membuat pasar enggan masuk tanpa jaminan negara. Ketika risiko diserahkan sepenuhnya ke swasta, proyek baru hampir berhenti.
Kini arah kebijakan berubah. Di Amerika Utara dan Eropa, negara kembali hadir sebagai penanggung risiko utama pembangunan nuklir. Pemerintah menyediakan pembiayaan dan jaminan fiskal dalam skala besar. Pergeseran ini bukan karena nuklir tiba-tiba menjadi teknologi favorit, melainkan karena kebutuhan energi melonjak lebih cepat dari kemampuan sistem menyediakan listrik yang bersih dan andal.
Lonjakan permintaan datang dari industrialisasi baru, elektrifikasi, dan pertumbuhan pusat data yang menopang kecerdasan buatan. Permintaan ini bersifat firm. Listrik harus tersedia sepanjang waktu. Dalam kondisi seperti ini, energi terbarukan variabel seperti surya dan angin, meski terus berkembang, tidak selalu cukup menopang sistem tanpa dukungan beban dasar.
Di sinilah satu hal penting sering terlewat dalam perdebatan publik. Nuklir hari ini bukan nuklir empat puluh tahun lalu. Desain reaktor modern dibangun dengan prinsip fail-safe. Artinya, ketika terjadi gangguan, sistem justru berhenti secara otomatis tanpa memerlukan intervensi manusia atau pasokan listrik eksternal. Pendinginan pasif, struktur berlapis, dan standar keselamatan yang diawasi ketat oleh regulator internasional membuat risiko kecelakaan besar menjadi sangat kecil.
Ini bukan klaim normatif, tetapi hasil dari evolusi teknologi dan regulasi. Justru karena nuklir dianggap berisiko tinggi, standar keselamatannya menjadi salah satu yang paling ketat di sektor energi. Dalam praktiknya, statistik global menunjukkan bahwa nuklir termasuk sumber energi dengan tingkat kecelakaan fatal paling rendah per unit listrik yang dihasilkan.
Bagi negara-negara Barat yang serius mengejar target iklim, pilihan menjadi semakin sempit. Tanpa sumber listrik bersih yang stabil, sistem akan kembali bergantung pada batu bara dan gas. Perpanjangan umur pembangkit fosil sering terjadi bukan karena disukai, tetapi karena tersedia. Nuklir dipilih bukan sebagai jalan pintas, melainkan sebagai upaya menghindari kompromi iklim yang mahal di kemudian hari.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia menghadapi dilema serupa dalam skala berbeda. Kebutuhan listrik tumbuh seiring industrialisasi dan ekonomi digital. Di saat yang sama, komitmen transisi energi menuntut pengurangan ketergantungan pada batu bara. Energi terbarukan berkembang, tetapi sebagian besar masih bergantung pada kondisi alam dan belum sepenuhnya firm.
Menariknya, diskusi ini bukan lagi sepenuhnya hipotetis. Beberapa inisiatif mulai muncul dari sektor swasta. Thorcon, misalnya, telah menyatakan minat dan kesiapan berinvestasi membangun pembangkit listrik tenaga nuklir berbasis teknologi reaktor modular di Kepulauan Bangka Belitung, dengan pendekatan desain yang menekankan keselamatan pasif dan konstruksi modular. Teknologi Molten Salt Reactor (MSR) yang digagas oleh Thorcon merupakan teknologi generasi terbaru yang diproyeksikan sebagai teknologi dengan tingkas keamanan dan keselamatan yang lebih mumpuni. Rencana Thorcon untuk melisensikan teknologinya, yang diberi nama Thorcon 500 di Pulau Kelasa, Bangka Tengah, menjadi wacana menarik yang dapat mengawali era baru nuklir di tanah air. Kehadiran Thorcon, dan telah masuknya nuklir dalam dokumen perencanaan dibidang ketenagalistrikan seperti RUKN 2025-2060 dan RUPTL 2025-2034 menunjukkan bahwa opsi nuklir di Indonesia bukan lagi wacana abstrak, melainkan mulai memasuki tahap kesiapan investasi.
Pelajaran dari Barat bukan ajakan untuk tergesa-gesa membangun nuklir. Ia adalah ajakan untuk berpikir jangka panjang. Nuklir menuntut kesiapan institusi, regulator yang kuat, dan komunikasi publik yang jujur. Namun menutup diskusi atas nama ketakutan lama juga berisiko membuat pilihan energi masa depan diambil dalam kondisi terdesak.
Kebangkitan kembali pembangunan nuklir di Barat adalah respons rasional terhadap keterbatasan sistem energi modern. Indonesia tidak harus meniru langkah itu hari ini. Tetapi memahami bahwa nuklir kini semakin aman, semakin terstandar, dan mulai menarik minat investasi adalah langkah awal agar perdebatan energi kita bergerak dari rasa takut menuju pertimbangan kebijakan yang matan. (Thorcon) (*/E0)