Arti Tabaruk, Tabarukan dalam Islam,  Ada Dua Macam, Tabaruk yang Diperbolehkan dan Haram Dilakukan
January 02, 2026 06:01 PM

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tabaruk, tabarruk atau tabarukan berasal dari bahasa Arab. Tabaruk (التبرك)  artinya mengambil berkah dari sesuatu. 

Tabarruk berasal dari kata bahasa Arab “barakah” atau “berkah" yang memiliki banyak pengertian dalam segi Bahasa.

Tabarukan dapat berarti praktik mencari dan mengharap berkah atau kebaikan dari Allah SWT melalui perantara.

Berkah sendiri secara Bahasa, memiliki makna tumbuh atau bertambah, dan secara istilah yakni kebaikan yang Allah  letakkan pada sesuatu. 

Dikutip dari jurnal.itbsemarang.ac.id Tabarruk dibagi menjadi dua, yaitu :

1) Tabarruk yang diperbolehkan

Contoh khusus tabarruk yang diperbolehkan adalah tabarruk dari air zam zam.

Dalam sebuah hadits shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut air zam-zam, “Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.” (HR. Muslim no. 4520)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Air zam-zam sesuai keinginan ketika meminumnya.” (HR. Ibnu Majah no. 3062 dan Ahmad
3: 357).

Contoh lain dari tabarruk yang diperbolehkan meminta berkah melalui perantara orang-orang  saleh.

Adapun dalil dari keberkahan orang orang saleh yaitu, Di antara keberkahan orang saleh adalah karena keistiqomahan agamanya.

 Karena istiqomahnya ini, dia akan memperoleh keberkahan di dunia yaitu tidak akan sesat dan keberkahan di akhirat yaitu tidak akan sengsara. Allah Ta’ala berfirman,

“Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thoha: 123).

Ibnu ‘Abbas menjelaskan keutamaan orang yang mengikuti petunjuk Allah

ْل يضل في الدنيا، وْل يشقى في اآلخرة

Artinya:

“Ia tidak sesat di dunia dan tidak celaka di akhirat”. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 376-
377.

Keberkahan orang saleh pun terdapat pada usaha yang mereka lakukan. Mereka begitu giat menyebarkan ilmu agama di tengah-tengah masyarakat sehingga banyak orang pun

“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi”. (HR. Abu Daud no. 3641, At Tirmidzi no. 2682 dan Ibnu Majah no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

2) Tabarruk yang diharamkan atau dilarang

Tabaruk yang kedua ini adalah tabaruk yang diharamkan dalam Islam. Bahkan bila kita melakukan tabaruk ini, sama dengan melakukan perbuatan syirik atau mempersekutukan Allah.

Contoh contoh tabarruk yang dilarang adalah, Tabarruk pada Nabi lewat makamnya setelah beliau wafat.

Salah satu yang terlarang adalah tabarruk pada makam beliau. Seperti meminta berkah dan syafa’at di sisi makam beliau, dengan mengatakan “Wahai Rasul, mohonkan pada Allah agar mengampuniku dan menunjukkan jalan yang lurus kepadaku”, atau dengan perkataan perkataan semacamnya.

Perbuatan semacam ini bahkan termasuk dalam syirik akbar, karena di dalamnya terdapat permohonan kepada selain Allah.

Termasuk hal yang keliru pula, dengan mendatangi makam Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- lalu mengharap berkah dari makamnya dengan mencium atau mengusap usap
makam tersebut.

Sebagaimana Ibnu Taimiyyah telah menjelaskan, “Para ulama kaum muslimin sepakat
bahwa barangsiapa yang menziarahi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menziarahi
kubur para nabi dan orang sholih lainnya, termasuk juga kubur para sahabat dan ahlul bait, ia
tidak dianjurkan sama sekali untuk mengusap-usap atau mencium kubur tersebut.” (Majmu’
Al Fatawa, 27: 79).

Begitu pula Imam Al-Ghazali menyampaikan, “Mengusap-usap dan mencium kuburan
adalah adat Nashrani dan Yahudi”. (Ihya’ ‘Ulumuddin, 1: 282).

 Tabarruk dengan orang orang shalih setelah wafat.

Jika kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak diperbolehkan tabarruk dengan kubur beliau, dengan mencium atau mengusap-usap kubur tersebut, maka terlebih lagi dengan kubur orang shalih, kubur para wali, kubur kyai, kubur para habib atau kubur lainnya.

Tidak diperbolehkan juga menjadikan orang orang shalih tersebut sebagai perantara dalam meraih keberkahan pada Allah Ta’ala ataupun berdo’a dan memohon pada kuburan mereka. Karena do’a dan permohonan hanyalah ditujukan kepada Allah semata, karena hanya Allah yang mampu mengabulkannya.

Maka apabila doaa semacam itu ditujukan kepada selain Allah, berarti pelakunya telah jatuh kepada jurang kesyirikan

Demikian penjelasan tentang arti Tabaruk, Tabarukan dalam Islam, Ada Dua Macam, Tabaruk yang Diperbolehkan dan Haram Dilakukan. Wallahualam bishawabi. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Arti Taqarrub, Taqarrub Ilallah, Upaya Mendekatkan Diri kepada Allah, Contoh dan Cara Meraihnya

Baca juga: Arti Tamyiz, Mumayyiz, Baligh dan Akil Baligh, Tahapan Menuju Kedewasaan Anak-anak dalam Islam

Baca juga: Teks Sambutan & Amanat Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 Kemenag

Baca juga: Susunan Acara Apel Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-80 Kemenag 2026, Semangat Toleransi dan Sinergi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.