TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bogor - Kelakuan sopir angkot di Cileungsi, Kabupaten Bogor, dalam pengaruh sabu saat mengemudikan kendaraannya di malam pergantian Tahun Baru 2026. Ia pun digelandang polisi.
Selama mengemudi, sang sopir tampak kehilangan fokus. Kecurigaan semakin kuat karena sopir beberapa kali menunjukkan respons lambat dan tidak stabil saat mengendalikan kendaraan.
Hal ini terungkap setelah penumpangnya yang ternyata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison. Ia menyadari ada yang tidak beres dengan sopir angkot tersebut.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan kronologi awal mula pengungkapan kasus itu terjadi. Semua bermula saat dirinya dalam perjalanan menuju Mapolsek Cileungsi dengan menaiki angkot.
"Kejadiannya saat melakukan pengamanan malam pergantian tahun baru, sopir angkot itu kedapatan membawa sabu," kata Kompol Edison, dikutip dari Kompas, Jumat (2/1/2025).
Karena kondisi sang sopir tidak stabil, Kompol Edison mencurigainya berada di bawah pengaruh sesuatu.
Atas dasar itu, Edison kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap sopir angkot tersebut. Ternyata, sopir berada dalam pengaruh narkoba jenis sabu atau dalam kondisi “nge-fly” saat membawa penumpang.
“Saat diperiksa, sopir angkot tersebut dalam pengaruh narkoba," ujarnya.
Untuk menghindari risiko terhadap keselamatan penumpang, sopir angkot itu langsung digelandang ke Mapolsek Cileungsi.
Dari hasil penggeledahan di kantor polisi, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam tas miliknya.
Pelaku juga mengakui telah mengonsumsi satu paket sabu sebelum mengemudi dan mengangkut penumpang.
Sopir tersebut ketahuan mengemudi dalam kondisi “nge-fly” alias dalam pengaruh sabu hingga berujung penangkapan.
Sebanyak 10 vila di Desa Harmonis Jalan Tegal Sari Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Bali, ludes setelah dilalap kebakaran, Kamis (1/1/2026).
Ironisnya, kebakaran vila tersebut disebabkan karena percikan kembang api dalam perayaan malam tahun baru. Kembang api itu dinyalakan oleh penghuni salah satu vila.
"Terkait dengan penyebab kebakaran diduga karena adanya percikan api dari kembang api yang mengenai atap kamar vila yang terbuat dari alang-alang," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, dikutip dari TribunBali, Kamis.
Peristiwa kebakaran berawal sekira pukul 00.20 WITA dini hari tadi ada penghuni kamar vila nomor 5 yang menyalakan kembang api di depan kamarnya.
Kemudian percikan api dari kembang api tersebut mengenai atap kamar vila yang terbuat dari alang-alang yang menyebabkan api cepat merambat dan membesar.
Padahal sebelum penghuni kamar menyalakan kembang api, seorang security atau satpam vila Desa Harmonis Deky Hardianto yang tengah berjaga telah menegur tamu itu untuk tidak menyalakan kembang api di areal vila.
Namun teguran itu tidak diindahkan dan tamu tersebut tetap menyalakan kembang api di depan kamar vilanya.
Tidak lama kemudian, security itu melihat adanya asap yang muncul dari atap kamar vila yang terbuat alang-alang, yang mana asap tersebut akibat dari percikan api kembang api.
Deky sempat mencoba memadamkan api yang mulai membakar atap vila dengan Apar dan air kolam renang dibantu warga. Selain ia itu juga segera menghubungi petugas Damkar Badung.
Namun karena atap vila berbahan alang-alang mengakibatkan api cepat menyebar hingga menghanguskan 10 unit vila beserta isinya.
"Beruntung tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini dan hanya menimbulkan kerugian materiil," kata dia.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp 3 miliar.
Atas peristiwa ini, pihaknya menyarankan manajemen Villa Desa Harmonis untuk membuat laporan resmi ke Polsek Kuta Selatan agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut apakah ada kelalaian atau unsur kesengajaan.
Kebakaran yang menghanguskan 10 unit villa di kompleks Desa Harmonis ini berhasil dipadamkan setelah menerjunkan 7 unit mobil Pemadam Kebakaran Badung.