BNNK Tana Toraja Bongkar 5 Kasus Narkotika Selama 2025, Tersangka 8 orang
January 02, 2026 06:47 PM

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menggelar press release akhir tahun 2025 di kantor BNNK Tana Toraja, Jalan Ibu Tien Soeharto, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Jumat (2/1/2026) sore.

Dalam pemaparannya, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustin Pangarian, mengatakan bahwa wilayah kerja BNNK Tana Toraja meliputi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang. 

Ia mengungkap berbagai capaian kinerja yang telah dilakukan BNNK Tana Toraja bersama para pemangku kepentingan di ketiga wilayah tersebut.

Dalam upaya menekan supply reduction atau peredaran narkotika, Ustin menyebutkan bahwa sepanjang 2025, BNNK Tana Toraja berhasil mengungkap sebanyak lima kasus narkotika dengan total delapan orang tersangka. 

“Sepanjang tahun 2025 kami mengungkap lima kasus dengan delapan orang tersangka, seluruhnya laki-laki,” kata Ustin sambil membaca dokumen laporan kinerja.

Dari hasil pengungkapan tersebut, BNNK Tana Toraja juga berhasil mnyita barang bukti berupa 700 gram ganja serta 12,79 gram tembakau sintetis (sinte).

Selain penindakan, BNNK Tana Toraja juga melaksanakan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) terhadap para tersangka. 

Sepanjang tahun 2025, sebanyak 58 tersangka telah menjalani asesmen dengan hasil rekomendasi yang berbeda-beda.

“Rekomendasinya terdiri dari rehabilitasi di lembaga rehabilitasi sebanyak 32 orang, rehabilitasi di lapas sebanyak 18 orang, dan delapan orang tidak direhabilitasi atau diproses secara hukum,” jelasnya.

Di bidang pencegahan, BNNK Tana Toraja juga gencar melaksanakan program sosialisasi dan penyuluhan bahaya penyalahagunaan narkoba. 

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 131 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan dengan jumlah sasaran mencapai 30.352 orang di wilayah Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang.

Menutup pemaparannya, AKBP Ustin Pangarian berharap sinergi antara BNNK Tana Toraja, para pemangku kepentingan, serta seluruh komponen masyarakat dapat terus terjalin dengan baik dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami berharap sinergi dengan seluruh stakeholder dan masyarakat dapat terus berjalan secara konsisten dan berkedinambungan pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.