Kini Warga Sidoarjo Bisa Perpanjang SIM Lewat Hape, Tanpa Antre dan Bebas Calo
January 02, 2026 07:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Lupakan antrean panjang dan panasnya ruang tunggu di kantor polisi. Memasuki awal tahun 2026, warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), kini bisa menikmati kemudahan luar biasa dalam mengurus administrasi berkendara. 

Urusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), kini sepenuhnya berada dalam genggaman melalui aplikasi digital SIM Nasional Presisi (SINAR).

Layanan berbasis aplikasi ini, terbukti mampu memangkas waktu dan tenaga secara signifikan. 

Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Satpas atau kantor polisi, cukup mengikuti instruksi di layar ponsel, dan SIM baru pun siap diproses.

Testimoni Lansia: Lebih Praktis dan Bebas Repot

Kemudahan ini dirasakan langsung oleh Riadi (63), warga Sidoarjo yang baru saja mencoba layanan SINAR. 

Sebagai masyarakat lanjut usia, ia mengaku sangat terbantu dengan sistem yang tidak mengharuskannya berdiri lama di jalur antrean.

“Apalagi bagi masyarakat lanjut usia seperti saya. Tentu ingin pelayanan yang praktis. Dengan aplikasi ini, saya tidak perlu repot datang dan antre di kantor polisi,” ungkap Riadi, Jumat (2/1/2026).

Meski sempat mengalami kendala teknis saat mengunggah foto persyaratan, Riadi menyebut sistem notifikasi dalam aplikasi sangat membantu. 

"Petugas memberikan notifikasi jika ada yang salah. Pelayanannya jelas, biayanya pun sesuai aturan PNBP, jadi tidak ada pungutan tambahan atau calo," imbuhnya.

Komitmen Transparansi Polresta Sidoarjo

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Jodi Indrawan, menegaskan bahwa aplikasi SINAR adalah bagian dari transformasi Polri menuju pelayanan publik yang modern, transparan dan akuntabel. 

Menurutnya, inovasi ini adalah jawaban atas tuntutan masyarakat akan layanan yang serba cepat.

“Layanan SINAR SIM online ini merupakan salah satu bentuk kemudahan yang kami hadirkan. Kami berharap masyarakat Sidoarjo semakin puas dengan pelayanan yang berbasis teknologi ini,” ujar Kompol Jodi.

Tips Agar Pengajuan SIM Online Lancar

Namun, Kompol Jodi juga memberikan catatan penting bagi pemohon. 

“Jika ada kendala seperti dokumen yang tidak sesuai atau foto yang buram, petugas pasti mengirimkan notifikasi. Kami mohon masyarakat rutin mengecek agar prosesnya lancar dan tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.

Selain itu, perlu diingat bahwa aplikasi SINAR hanya diperuntukkan bagi SIM yang belum melewati masa berlaku. 

Jika SIM sudah mati meski hanya satu hari, pemohon tetap harus melakukan prosedur pembuatan SIM baru secara langsung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.