BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN-BNN Kota Banjarmasin mencatat penurunan jumlah pasien rehabilitasi pecandu narkoba, pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Data tersebut merupakan hasil layanan rehabilitasi Klinik Pratama, yang dilakukan dalam dua tahun terakhir.
Adapun rinciannya terdiri dari 52 laki-laki dan enam perempuan, dengan 55 orang dewasa dan tiga anak-anak.
"Pada 2024, jumlah pasien rehabilitasi tercatat sebanyak 58 orang," kata Kepala BNN Kota Banjarmasin, Kombes Pol Wuryantono, Jumat (2/1/2026).
Baca juga: Update Kasus Video Viral Tikus Dalam Bungkus Nasi Padang, Polresta Banjarmasin Lakukan Penyelidikan
Berdasarkan latar belakang pekerjaan, pasien rehabilitasi tahun 2024 meliputi dua aparatur sipil negara (ASN), satu anggota Polri, 19 karyawan swasta, 11 wiraswasta, lima pelajar, satu mahasiswa, serta 19 orang dengan kategori pekerjaan lainnya.a
Adapun jenis narkoba yang dikonsumsi pasien pada 2024 didominasi sabu sebanyak 33 orang.
Selain itu terdapat tiga pengguna ineks, 15 pengguna zenith, tiga pengguna lem fox, satu pengguna dexro, serta tiga pengguna obat daftar G.
Memasuki 2025, jumlah pasien rehabilitasi menurun menjadi 41 orang.
Seluruh pasien merupakan kelompok usia dewasa, terdiri dari 40 laki-laki dan satu perempuan.
Dilihat dari jenis pekerjaan, pasien rehabilitasi pada 2025 terdiri dari satu ASN, empat anggota Polri, 25 karyawan swasta, satu wiraswasta, satu mahasiswa, serta sembilan orang dari kategori pekerjaan lainnya.
Sementara berdasarkan jenis narkoba, sabu masih mendominasi dengan 25 pasien.
"Selain itu terdapat satu pengguna ineks, delapan pengguna zenith, serta tujuh pengguna obat daftar G," jelasnya.
Baca juga: Sampah Menumpuk Pascamalam Pergantian Tahun di Banjarmasin, Pelajar dan Mahasiswa Aksi Bersih-Bersih
Berkaitan hal tersebut, Wuryantono menyatakan bahwa data tersebut menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat upaya pencegahan.
"Serta peningkatan layanan rehabilitasi narkoba, di Kota Banjarmasin pada periode selanjutnya," ucapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)