Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menetapkan penggunaan seragam batik khas keraton bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025 tentang Busana Budaya Keraton dan Busana Khas Sumenep yang ditetapkan pada 30 Desember 2025.
Melalui regulasi tersebut, ASN di lingkungan Pemkab Sumenep akan mengenakan busana batik berkonsep keraton pada momentum tertentu, terutama dalam kegiatan resmi dan agenda kebudayaan.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Hizbul Wathan mengatakan bahwa kebijakan penggunaan busana adat itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan budaya lokal.
"Ini merupakan upaya untuk menjaga dan menghidupkan kembali nilai-nilai budaya daerah. Karena itu, Bupati mengarahkan agar penggunaan busana adat bagi ASN memiliki dasar hukum yang jelas melalui peraturan bupati," tutur Hizbul Wathan saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Senin (2/11/2025).
Baca juga: Batik Madura Go Digital: UTM Resmikan Galeri UMKM dan Wisata Membatik di Paseseh Bangkalan
Selain aspek pelestarian budaya, Pemkab Sumenep juga berharap kebijakan tersebut berdampak pada penguatan ekonomi lokal.
Pihaknya menyebutkan, bahan kain hingga aksesori busana adat diarahkan untuk dibeli dari pelaku usaha lokal.
"Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan ikut mendorong perputaran ekonomi masyarakat," katanya.
Wathan menegaskan, penggunaan busana batik keraton tidak diterapkan setiap hari kerja. Pemakaiannya disesuaikan dengan momentum tertentu tanpa mengabaikan kenyamanan dan konteks tugas ASN.
"Esensinya bukan sekadar berpakaian, tetapi membangun kesadaran bersama tentang jati diri daerah," ucapnya.
Terpisah, Budayawan Sumenep Tadjul Arifien R merespon bahwa konsep busana yang diatur dalam Perbup tersebut merujuk pada pakem budaya Keraton Sumenep yang telah lama dilestarikan.
Menurutnya, dasar penyusunan busana tersebut bersumber dari manuskrip dan catatan sejarah yang diwariskan secara turun-temurun.
"Dalam manuskrip itu sudah dijelaskan bentuk, potongan, dan tata cara berpakaian khas Sumenep. Ini bukan budaya baru, melainkan penghidupan kembali warisan yang sudah ada," kata Tadjul.
Dirinya menambahkan, meskipun secara visual busana keraton Sumenep memiliki kemiripan dengan busana daerah lain, setiap daerah memiliki filosofi dan pakem yang berbeda.
"Itulah yang menjadi identitas dan kekayaan budaya masing-masing daerah," terangnya.