SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Massa aksi Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak (AP-BKB), membagikan 289 butir telok abang sebagai simbol peringatan usia Benteng Kuto Besak (BKB) sekaligus bentuk protes terhadap pembangunan gedung tujuh lantai RS AK Gani di zona inti cagar budaya tersebut
Aksi simpati itu digelar di Simpang Lima DPRD Sumatera Selatan, Jumat (2/1/2026).
Ketua AP-BKB, Vebri Al Lintani, menjelaskan bahwa angka 289 merujuk pada usia benteng sejak mulai digunakan pada 2 Februari 1787 oleh Sultan Muhammad Bahauddin. Pembangunan benteng ini memakan waktu 17 tahun, dimulai pada 1780.
Pemilihan telok abang (telur merah) sebagai media aksi didasari pada nilai tradisi masyarakat Palembang yang biasanya hadir dalam hajatan besar atau peringatan hari kemerdekaan.
Melalui simbol ini, aliansi berupaya membangun kesadaran emosional masyarakat bahwa BKB adalah identitas sejarah yang terancam.
Fokus utama aksi ini adalah keberadaan gedung tujuh lantai milik RS AK Gani yang saat ini telah berdiri di kawasan inti BKB. Berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. KM.09/PW.007/MMKP/2004, BKB telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya nasional.
Vebri menegaskan bahwa BKB memiliki nilai sejarah unik sebagai satu-satunya benteng di Indonesia yang dibangun oleh pribumi, berbeda dengan benteng lain yang umumnya dibangun oleh kolonial.
Namun, pengembangan fasilitas rumah sakit dinilai mengancam integritas fisik dan nilai historis kawasan tersebut.
Dalam aksi tersebut, AP-BKB menyampaikan tiga poin pernyataan sikap utama:
* Penghentian pembangunan gedung tujuh lantai RS AK Gani di zona inti kawasan cagar budaya BKB.
* Penyelamatan fisik BKB dari segala potensi pengembangan yang bersifat merusak.
* Revitalisasi total agar BKB difungsikan sepenuhnya sebagai pusat wisata dan edukasi sejarah.
Aliansi juga mendorong Pemerintah Pusat, termasuk Presiden RI, Panglima TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Kebudayaan, untuk meninjau kembali pengelolaan BKB.
Mereka berharap BKB dapat dikelola oleh sipil untuk kepentingan publik, serupa dengan tata kelola benteng-benteng bersejarah di daerah lain di Indonesia.
"Kita berharap juga pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI, Panglima TNI, Kemenhan RI dan Kemembud, perhatiannya terhadap Benteng Kuto Besak yang tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal baik itu untuk kepentingan wisata maupun edukasi wisata. Sementara di tempat lain, benteng benteng dimanfaatkan dan sudah dikelola masyarakat sipil untuk wisata dan edukasi wisata,” tandas Vebri sembari mengakhiri wawancara.