Hakim MK Sekaligus Ipar Jokowi, Anwar Usman Tercatat Paling Sering Bolos Sidang
January 02, 2026 10:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus adik ipar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Anwar Usman tercatat kerap absen dalam persidangan. 

Anwar Usman tercatat menjadi Hakim MK yang paling sering absen, baik dalam sidang maupun RPH. Imbasnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan surat peringatan kepada Anwar Usman.

"Surat dengan nomor 41/MKMK/12/2025 perihal surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr Anwar Usman SH.H., M.H," ungkap Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, saat menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Tahun 2025, Rabu (31/12/2025), dikutip Tribunnews dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

"Memantau pelaksanaan kode etik dalam hal ini kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan termasuk rapat permusyaratan hakim," kata dia. 

Berdasarkan data yang ditampilkan, Anwar Usman tak menghadiri sidang sebanyak 81 kali dari total 589 sidang sepanjang 2025. 

Sementara untuk sidang panel, Anwar Usman menghadiri 128 kali sidang dan tidak hadir 32 kali sidang. Persentase kehadirannya sekitar 71 persen.

Profil Anwar Usman

Anwar Usman diketahui lahir pada 31 Desember 1956 di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dikutip dari laman resmi MK, Anwar Usman pernah masuk Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) sampai 1975.

Lulus dari PGAN, ia pun merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru.

Sembari bekerja sebagai guru honorer, Anwar Usman melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan meraih gelar Sarjana pada 1984.

Ia juga aktif ikut kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo. Bahkan, Anwar Usman sempat ikut berperan dalam film Perempuan dalam Pasungan pada 1980.

Pada 2001, ia melanjutkan studi Magister Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta.

Sembilan tahun setelahnya, Anwar Usman meraih gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kariernya di bidang hukum dimulai ketika diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Ia pernah mejadi Asisten Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) pada 1997-2003.

Kemudian, menjadi Kepala Biro Kepegawaian MA (2003-2006) dan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.

Setelahnya, Anwar Usman dipercaya menjadi Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA (2006-2011), yang menjadi jabatan terakhirnya di lembaga tersebut.

Pada April 2011, ia pun dilantik sebagai  Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Arsyad Sanusi.

Tujuh tahun berlalu, tepatnya ada 2 April 2018, Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Arief Hidayat.

Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, Anwar Usman menjadi sorotan setelah MK mengesahkan putusan batas usia calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) yang membuat Gibran Rakabuming Raka lolos syarat maju sebagai pasangan Prabowo Subianto.

Ia pun dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) dan menjalani sidang pemeriksaan pada 31 Oktober 2023, yang berujung dirinya dipecat sebagai Ketua MK.

Sebagai informasi, Anwar Usman sebelumnya memiliki istri bernama Suhada. Setelah istri pertamanya meninggal, ia menikah dengan adik kandung mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Idayati.

Pernikahan keduanya berlangsung pada 26 Mei 2022, di Kota Solo, Jawa Tengah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.