Bupati Sumedang Tinjau Lokasi Longsor Cisempur, Sebut Pembangunan Minisoccer Tak Berizin
January 02, 2026 11:35 PM

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG -  Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, meninjau langsung lokasi longsor tebing di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (2/1/2026).

Dalam kunjungannya, Dony menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa longsor yang menewaskan empat orang pekerja.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumedang, saya menyampaikan duka yang mendalam, dan prihatin. Semoga para korban yang meninggal dunia husnul khatimah,” kata Dony di lokasi kejadian, Jumat malam.

Dony menyebutkan, dalam peristiwa tersebut empat orang pekerja tertimbun material longsoran dan dinyatakan meninggal dunia, sementara dua orang lainnya berhasil diselamatkan. Ia memastikan seluruh korban telah ditemukan dan proses evakuasi berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah, proses evakuasi berlangsung lancar dan semuanya sudah ditemukan. Yang selamat juga sudah dievakuasi ke tempat pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Bupati Sumedang juga mengapresiasi kinerja tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD, Kantor SAR Bandung, TNI, Polri, relawan, serta warga setempat yang dinilai bergerak cepat dan solid dalam operasi pencarian dan penyelamatan.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya tim SAR gabungan yang telah melaksanakan operasi dengan cepat, sigap, dan berhasil,” kata Dony.

Baca juga: Semua Korban Longsor Cisempur Sumedang Berhasil Dievakuasi, Total Empat Jenazah Ditemukan

Baca juga: 2 Jenazah Korban Longsor Cisempur Sumedang Dievakuasi, Tim SAR Pastikan Evakuasi Tuntas Hari Ini

Terkait kondisi korban selamat, Dony menyampaikan bahwa keduanya saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Padjadjaran (RS Unpad) Jatinangor dan kondisinya dilaporkan terus membaik.

“Yang dirawat di RS Unpad, informasi yang saya terima kondisinya terus membaik,” ucapnya.

Dony Ahmad Munir memastikan proyek pembangunan di lokasi longsor tebing Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, tidak mengantongi izin resmi alias tak berizin. 

Proyek tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan lapangan mini soccer yang tengah dikerjakan saat peristiwa longsor terjadi.

Sebanyak enam orang tertimbun di sini, Jumat (2/1/2026) siang. Dua orang selamat, dan empat di antaranya meninggal dunia. 

Dony mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terkait perizinan proyek tersebut. Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, pembangunan tersebut dinyatakan tidak berizin.

“Saya sudah cek, ini longsor merupakan dampak dari kegiatan pembangunan. Saya cek, ini tidak ada izinnya,” kata Dony saat meninjau lokasi longsor Cisempur, Jumat malam. 

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proyek tersebut dipastikan akan ditutup karena melanggar aturan perizinan.

“Tindakan ke depan sesuai dengan peraturan. Karena tidak berizin, akan ditutup,” ujarnya.

Dony menambahkan, pengecekan perizinan dilakukan langsung ke DPMPTSP Kabupaten Sumedang untuk memastikan status legalitas proyek tersebut. 

“Saya sudah cek ke DPMPTSP,” ucapnya.

Dengan adanya temuan proyek tidak berizin tersebut, Pemkab Sumedang menyatakan akan melakukan penutupan kegiatan pembangunan di lokasi serta menindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan peraturan yang berlaku.

"Ya, sesuai aturan demikian (ditutup)," kata Dony.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.