Fakta-fakta Penemuan Mayat Pria Dibungkus Karung di Kos Sanggau, Motif hingga Pelaku Terungkap!
January 03, 2026 04:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kasus penemuan mayat laki-laki dibungkus dalam karung di salah satu kos di Gang Bengkawan, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Kamis 1 Januari 2026 mulai menemukan titik terang.

Mayat tersebut diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih fokus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap fakta peristiwa tersebut.

“Seluruh langkah penyelidikan telah kami lakukan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman hasil visum. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada kepolisian,” katanya di Mapolres Sanggau, Jumat 2 Januari 2025 pagi.

TribunPontianak.co.id merangkum fakta-fakta penemuan mayat laki-laki dibungkus dalam karung itu:

1. Kronologi Penemuan Mayat Dibungkus Karung

Penemuan bermula saat pihak keluarga korban mendatangi rumah kos dengan tujuan mencari keberadaan korban yang sudah beberapa waktu tidak dapat dihubungi. 

• Terduga Pelaku Pembunuhan di Sanggau Diamankan, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pemilik kos kemudian membuka kamar yang selama ini ditempati korban, namun kamar tersebut dalam keadaan kosong.

Usai keluarga meninggalkan lokasi, pemilik kos mengaku merasa curiga karena korban tidak berada di kamar. 

Pemilik kos kemudian berupaya mencari informasi kepada rekan-rekan korban, namun tidak memperoleh kejelasan sehingga memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polres Sanggau yang baru menerima informasi penemuan mayat tersebut sekitar pukul 14.00 WIB langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.

Pada pukul 14.50 WIB, petugas membuka salah satu kamar lain yang diketahui ditempati rekan korban, dan dari dalam kamar tersebut ditemukan jenazah yang dibungkus karung.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara awal, Satreskrim Polres Sanggau berkoordinasi dengan RSUD M Th Djaman Sanggau untuk proses evakuasi jenazah menggunakan ambulans guna penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 16.30 WIB, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSUD M Th Djaman Sanggau untuk menjalani pemeriksaan medis dan Visum Et Repertum oleh dokter, serta tim Sidokkes Polres Sanggau.

2. Identitas Korban Terungkap

Identitas korban berhasil diungkap.

Ia bernama Melki yang merupakan mahasiswa berusia 18 tahun.

Melki diketahui tinggal di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

• Mayat Dibungkus Karung di Sanggau, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

3. Pelaku Berhasil Diamankan

AKP Fariz menegaskan terduga pelaku pembunuhan.

Namun, AKP Fariz belum mengungkap identitas terduga pelaku maupun motif.

"Update (pembunuhan), tersangka kita amankan sudah," katanya saat dihubungi, Jumat 2 Januari 2026 pagi. 

Terduga pelaku inisial WF (21).

Ia merupakan warga Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

4. Barang Bukti yang Diamankan

AKP Fariz menyebut pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya dua buah karung warna putih, tiga potong kabel listrik, satu potong tali tambang, satu buah kalung, satu potong isolatif bening, satu buah ikat pinggang.

Selain itu juga diamankan satu helai celana jeans, satu helai celana pendek merk adidas berwarna hitam, satu helai celana dalam, satu helai baju berwarna hitam.

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.