TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang siswi kelas 6 SD di Medan terhadap ibu kandungnya sendiri terus menyisakan duka dan keprihatinan mendalam.
Siswi berinisial Al (12) akhirnya mengungkapkan rasa penyesalan atas perbuatan tragis yang telah mengubah hidupnya selamanya.
Dalam keterangannya, Al mengaku sangat sedih karena kini harus kehilangan sosok ibu yang selama ini membesarkannya.
Peristiwa memilukan itu terjadi ketika Al nekat menusuk ibu kandungnya sebanyak 26 kali menggunakan pisau dapur.
Tindakan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati Al setelah melihat kakaknya dipukuli oleh sang ibu.
Al juga mengaku ketakutan saat melihat ibunya mengancam kakaknya menggunakan pisau.
Situasi itu membuat emosi Al memuncak hingga kehilangan kendali.
Dalam kondisi tertekan, Al kemudian mengambil pisau dapur dan melukai ibu kandungnya.
Aksi tersebut dilakukan di dalam rumah mereka sendiri di Medan.
Baca juga: Keseharian Siswi Kelas 6 SD yang Bunuh Ibu di Medan, Sangat Cerdas di Sekolah, Pelaku Kini Menyesal
Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku.
Pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui kondisi psikologis Al.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap pelaku.
Menurut Bayu Putro, tindakan Al dilakukan tanpa adanya gangguan kejiwaan.
"ABH (anak berdahadapan dengan hukum) melakukan tindakan dengan sadar, tidak memiliki ilusi, skizofrenia dan NPD," katanya dikutip dari TV One, Rabu (31/12/2025).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Al sepenuhnya memahami apa yang dilakukannya saat kejadian.
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap fakta mengejutkan terkait kecerdasan Al.
Berdasarkan data sekolah dan hasil pemeriksaan, Al diketahui memiliki kemampuan intelektual yang tinggi.
"Anak ini punya tingkat IQ superior, sering mendapat prestasi baik perlombaan atau juara di sekolah," tuturnya.
Fakta ini membuat banyak pihak semakin tidak menyangka dengan peristiwa yang terjadi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kesehatan emosional anak.
Lingkungan keluarga dan pola komunikasi dinilai berperan besar dalam membentuk kondisi psikologis anak.
Kini, Al harus menghadapi proses hukum sekaligus trauma kehilangan ibu akibat perbuatannya sendiri.
Baca juga: Riwayat Tontonan Siswi SD Bunuh Ibu di Medan, Ternyata Bukan Cuma Game Murder Mystery, Ada Anime Ini
Berdasarkan pengakuan Al ke penyidik, bocah 12 tahun itu menyesal telah membunuh ibunya.
"Saya secara khusus menemui, dari hasil pendekatan, hati ke hati, secara tulus, secara jelas, dia mengutarakan telah menyesal dan bersedih," ungkap Bayu.
Bahkan hal itu juga disampaikan oleh Al ketika ditanya oleh keluarganya.
"Ditanya oleh orangtua dan keluarga pun, dia menyesal karena sudah kehilangan ibunya," kata dia lagi.
Untuk saat ini, kata Bayu, Al tidak ditahan melainkan berada di rumah aman.
"Saat ini anak ada di rumah aman," ucapnya.
Bayu menuturkan, motif pembunuhan yang dulakukan oleh Al yakni karena sering melihat kekerasan yang dilakukan oleh ibunya.
Sang ibu kerap memukuli kakaknya, bahkan terakhir hingga menyebabkan memar.
"Disimpulkan bahwa dari si anak ini lebih kepada melihat secara langsung kekerasan fisik maupun verbal yang dilakukan terhadap kakaknya di kamar oleh ibunya," jelas dia.
Penyiksaan yang dilakukan sang ibu, Faizah Soraya kepada anak pertamanya itu berlangsung hampir tiga jam.
"Tanggal 22 November 2025 dari 21.00 - 23.30 hampir tiga jam digunakan menggunakan alat," katanya.
"Bahkan sapu yang dipakai untuk memukul paha dan lengan korban sampai patah," ucap Bayu lagi.
Tak hanya itu, Al juga sempat melihat sang ibu menodongkan pisau ke kakaknya.
"Sebelumnya pelaku sempat lihat pengancaman yang dilakukan ibunya kepada kakaknya yang dilihat langsung pakai pisau," ucap dia.
Sejak saat itulah Al mulai berpikiran untuk menghilangkan nyawa ibunya menggunakan pisau tersebut.
"Dari itu anak ini berpikiran melakukan hal tersebut," ujarnya.
Konflik di dalam rumah itu, kata dia, sudah terjadi sejak tahun 2022 sejak Faizah pisah ranjang dengan suaminya, Alham.
"Tahun 2022 saat konflik ketidak harmonisan antara ibu dengan korban, dengan bapak, sudah pisah ranjang ayah di lantai 2, ibu bersama adik dan kakak yang jadi TKP," tutur dia.
Namun kata Bayu, keinginan Al untuk menghilangkan nyawa ibunya itu mulai muncul saat kakaknya dipukuli.
"Keinginan anak berkonflik hukum ini ingin menghilangkan ibunya dari tanggal 23 November 2025, pada saat melihat kekerasan yang dilakukan ibunya kepada kakaknya," tandasnya.
(TribunNewsmaker.com/ TribunnewsBogor)