Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Elly Toisutta ingatkan kembali aturan buang sampah bagi warga Kota Ambon, yakni mulai pukul 22.00 WIT hingga 05.00 WIT.
Ia meminta masyarakat agar tidak lagi membuang sampah pada pagi hingga siang hari, karena mengganggu kebersihan kota.
Selain itu pula, membuang pada waktu yang ditentukan, dapat memaksimalkan peran petugas mengangkut sampah warga yang akan dibawah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Penegasan ini disampaikan saat temui sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS), diantaranya TPS Tanjakan 2000 dan TPS Tanjakan Kapok yang masih dipenuhi sampah pada siang hari.
Momen itu kemudian direkam dan diunggah pada Jumat (2/1/2025) melalui akun resmi Pemerintah Kota Ambon “BetaAmbon” dan mendapatkan interaksi tinggi dari warganet.
Dalam video tersebut banyak sekali tumpukan sampah yang seharusnya sudah diangkut.
Tampak Wakil Wali Kota Ambon mengangkat sampah dalam kantong kresek yang tidak dibuang pada tempat sampah yang telah disediakan di lokasi itu.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Seorang Remaja Hingga Tewas di Kecamatan Leihitu Ditangkap Polisi
Baca juga: DLHP Kota Ambon Ingatkan Pemilik Bengkel tuk Tidak Buang Oli Bekas Sembarangan
Dalam video yang diunggah, Toisutta menggunakan bahasa Melayu Ambon untuk mengajak warga kota kembali disiplin terhadap waktu pembuangan sampah.
Sebagaimana telah diatur pada Peraturan Walikota Ambon Nomor 66 Tahun 2009 Tentang Kesadaran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah di Kota Ambon, yang mengatur kewajiban warga dalam membuang sampah pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
“Beta mau bilang par warga masyarakat, katong jam buang sampah itu jam 10 malam sampe jam 5 pagi. Ini sudah jam 12 siang masih ada tumpukan sampah yang seperti ini,” ujar Toisutta dalam video berdurasi 2 menit 4 detik.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya warga yang belum memahami atau belum mematuhi aturan waktu pembuangan sampah.
“Berarti warga masih belum paham jam membuang sampah itu jam berapa. Mari warga bantu pemerintah Kota Ambon supaya katong bikin bersih Kota Ambon. Supaya di siang hari tidak ada lagi sampah di tempatnya. Sudah diangkat sudara-sudara kita yang tugasnya mengangkut sampah,” lanjutnya.
Toisutta juga ingatkan agar warga tidak lagi membuang sampah pada pagi hingga siang.
“Mari katong bekerja bersama-sama untuk membersihkan kota ini dari sampah. Ingat, jam buang sampah itu jam 10 malam sampai dengan jam 5 pagi. Kalau sudah pagi hari jam 7 sampai siang seperti ini, Jang dong (mereka) buang sampah lai. Supaya kota ini terlihat bersih dan rapih,” tegasnya.
Ia menutup ajakannya dengan pesan kebersamaan.
“Oke, mari bersama-sama dengan Katong pemerintah bikin Ambon, supaya Ambon lebih nyaman, bersih, dan indah. Beta par Ambon, Ambon Par Samua” tutup Toisutta dalam videonya itu.
Unggahan tersebut menuai respon positif dari berbagai pengguna Facebook.
Seperti pada akun-akun ini yang telah TribunAmbon.com rampungkan.
Semisal akun dengan nama Delima Purba yang menulis “Mari seluruh masyarakat kita Ambon menjaga kebersihan agar tercapai Kota Ambon aman, bersih, dan tertib”.
Sementara Jean Pattiwael berkomentar: "Benar sekali ibu Wawali katong harus sadar bukan terus menerus dikasih sadar".
Namun sebagai warga juga mendorong agar pemerintah bersifat lebih tegas terhadap pelanggaran aturan.
“Betul sekali kasih Satpol PP jaga tempt sampah di setiap titik dan kasih hukuman bagi masyarakat yang seng tertib buang sampah supaya ambon ni bersih siang hari,” tulis Feby Defretes.
Komentar serupa disampaikan akun Mas Cha N yang menyarankan adanya saksi administratif hingga penilaian kebersihan di tingkat RT/RW, serta pemberian penghargaan bagi wilayah yang berhasil menjaga kebersihan.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Ambon memang sedang gencar-gencarnya memberantas sampah melalui berbagai langkah komprehensif.
Yang telah dilakukan ialah ;
Dorongan baik pemerintah diharapkan dapat mewujudkan Ambon Bersih. (*)