Tiap Malam Jumat, Pemuda di Bantul Curi Pakaian Dalam, Total Ada 23 Pakaian, Motifnya Masih Misteri 
January 03, 2026 08:17 AM

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Biang kerok dari pencurian pakaian dalam warga Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta akhirnya terungkap.

Pelakunya adalah seorang laki-laki inisial VL (18), lulusan SMK asal Terong, Kapanewon Dlingo.

Bahkan aksi pelaku saat mencuri pakaian dalam terekam kamera CCTV.


 
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, kejadian itu berlangsung di Kapingan, Kalurahan Temuwuh pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Mirisnya, pakaian dalam yang dicuri oleh pelaku tak hanya milik satu orang. 

Pakaian dalam tersebut milik dua orang perempuan inisial FNU (25) dan LW (39), serta satu laki-laki setempat inisial HP (30).

"Total, pakaian dalam yang dicuri oleh pelaku ada sekitar 23 potong," ungkap Rita.

Baca juga: Warga Pondok Aren Tangsel Diresahkan Aksi Pencuri Pakaian Dalam Wanita

 

Hilang setiap malam jumat, terekam CCTV

Kejadian pencurian pakaian dalam itu akhirnya diketahui oleh korban usai berinisiatif memasang CCTV. 

Pasalnya, di rumah korban sudah sering kehilangan pakaian dalam setiap malam Jumat.

Kemudian, pelaku terungkap ketika melancarkan aksinya dan terekam CCTV pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 01.53 WIB. 

Baca juga: Maling Meresahkan di Bengkulu, Pakaian Dalam Mahasiswa hingga Celana Bapak Kos Digondol

Sebelum kejadian itu, rupaya pelaku pergi ke angkringan di daerah Kapingan dengan mengendarai sepeda motor.

"Sepulang dari warung angkringan, pelaku berhenti di salah satu rumah di Kapingan dan mengambil empat potong celana dalam wanita," tutur Rita.

 

Pelaku diamankan warga

Selanjutnya, pelaku diamankan oleh warga setempat dan diketahui oleh Polsek Dlingo. 

Namun, kini kasus tersebut telah dilakukan penyelesaian.

"Kedua belah pihak saling sepakat bersalaman dan memaafkan. Kemudian, mereka membuat kesepakatan dan ditandatangani di Mako Polsek Dlingo," ujarnya.

Sampai saat ini, polisi belum membeberkan terkait motif kejadian tersebut.

Akan tetapi, Rita mengaskan bahwa kesepakatan dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

"Kesepakatan bersama, tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan disaksikan oleh semua saksi-saksi yakni Dukuh Kapingan, Dukuh Ngenap, Jogoboyo Tenuwuh, dan FKPM Temuwuh," tandas dia.(nei)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.