Petaka Utang Rp 700 Ribu, Karyawan Ritel Sanggau Berakhir Tewas Dalam Karung
January 03, 2026 09:14 AM

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembunuhan dipicu masalah utang terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar).

Kasus ini terungkap setelah warga Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau menemukan karung berisi mayat di sebuah kamar kos pada Kamis (1/1/2026).

Kapolsek Kapuas Inspektur Polisi Satu (IPTU) Marianus memastikan mayat itu adalah korban pembunuhan.

Sosoknya pun terungkap.

Baca juga: Pura-pura Ajak Curi Kelapa, Pria Nekat Bunuh Tetangga karena Cemburu, Buang Jasad ke Lubang Batu

Polisi mengidentifikasi korban sebagai laki-laki berinisial M, 18 tahun, warga Kecamatan Meliau, Sanggau.

Korban merupakan karyawan salah satu gerai ritel.

"Korban diketahui bekerja di salah satu gerai ritel," kata Marianus kepada wartawan, Jumat (2/1/2026), melansir dari Kompas.com.

Personel kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Hasil penyidikan mengarahkan polisi kepada identitas pelaku berinisial WF (24).

Tim gabungan Polsek Kapuas dan Polres Sanggau berhasil menangkap WF di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Jumat (2/1/2026) pukul 00.15 WIB.

Dipicu Masalah Utang

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pembunuhan terjadi di kamar kos tempat korban ditemukan pada Rabu (31/12/2025).

Motif pembunuhan diduga dipicu pertengkaran soal utang sebesar Rp 700 ribu

 "Pelaku membunuh korban dengan cara memiting leher hingga lemas, kemudian menjerat dan memukul kepala korban dengan tangan kosong," ujar Marianus.

Pelaku kemudian mengikat dan membungkus jasad korban menggunakan karung putih.

Namun niat untuk membuang jasad, tidak terlaksana.

"Korban akhirnya ditinggalkan di dalam kamar kos," ucap Marianus. Pelaku melarikan diri dengan menumpang truk menuju kampung halamannya di Kabupaten Landak.

Polisi masih mendalami keterangan pelaku dan memeriksa sejumlah saksi.

Kasus ini ditangani Polres Sanggau dan proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus Pembunuhan Lain

Sementara itu, seorang pegawai konter telepon seluler berinisial AE (19) ditemukan tewas di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah dibunuh temannya, MAM (23), yang meminjam uangnya untuk berjudi daring.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menjelaskan, tersangka MAM kesal karena terus ditagih utang sebesar Rp1,4 juta yang digunakan untuk bermain judi online.

"Uang yang dipinjam tersangka dari korban digunakan untuk bermain judi online. Saat korban menagih dan mengancam akan melapor ke polisi, tersangka merasa tertekan dan kemudian berniat menghabisi korban," kata Andi saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Jumat (2/1/2026).

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 26 Desember 2025.

Pelaku mengajak korban bertemu dengan dalih membayar utang, kemudian menuju lokasi sepi di Jambe menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Awal Mula Warga Malang Bunuh Wanita Panggilan karena Tak Mau Bayar Rp 4,5 Juta, Gagal Melarikan Diri

Saat korban lengah, pelaku menyerang dengan pisau yang telah disiapkan.

"Setelah korban meninggal, jasadnya disembunyikan di area rerumputan dan ditutupi dengan ranting serta rumput untuk menghilangkan jejak," ujar Andi.

Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban, dua unit telepon seluler, dan uang tunai sekitar Rp3,2 juta.

Sepeda motor korban dibuang ke danau di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Pelaku ditangkap pada 29 Desember 2025 di kediamannya di Kecamatan Tenjo tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.