Ibu Rumah Tangga di Bulukumba Ditangkap Simpan Narkoba di Rumahnya
January 03, 2026 01:22 PM

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - NS (41) Ibu Rumah Tangga (IRT) di Sinjai ditangkap kasus narkoba.

NS merupakan warga Jl Bakri, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 saset plastik bening ukuran kecil berisi narkotika dan 1 unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, NS ditangkap setelah adanya laporan warga.

Di rumah NS sering terjadi penggunaan narkoba.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku.

Baca juga: Arifuddin Anak Panti Bulukumba Diculik 2 Pelajar SMAN 1

"Dari informasi warga kemudian ditindaklanjuti, dan ditemukan NS miliki sabu,” jelas AKP Akhmad Risal, Sabtu (3/1/2026).

Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bulukumba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Barang bukti sabu dan sampel urine pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel.

Hasil pemeriksaan menunjukkan positif mengandung narkotika.

Pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. 

Pelaku juga mengaku memperoleh barang haram dari seseorang yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.

NS diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku ditahan di Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut." Pungkas Kasat Narkoba AKP Akhmad Risal.

Tahun 2025 lalu terdapat sembilan perempuan di Bulukumba jadi tersangka karena terlibat penggunaan dan peredaran sabu.

Dan total 184 orang tersangka sabu keseluruhan.

Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari oknum polisi, Aparatur Sipil Negara (ASN) pengusaha dan pelajar. 

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mendukung pemberantasan anggota Setnarkoba Polres yang bekerja tangkap pelaku sabu. 

"Kita tidak ada toleransi terhadap aksi kejahatan narkotika di Bulukumba," kata AKBP Restu Wijayanto.

Polisi masih terus memburu terduga pelaku narkotika lainnya di Bulukumba. (*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.