TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Sinjai mengimbau masyarakat mewaspadai potensi kebakaran selama musim kemarau.
Hal itu disampaikan Kasat Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Prayogo, Sabtu (3/1/2026).
Apalagi sehari sebelumnya, terjadi kebakaran di lahan kosong belakang kantor Bupati Sinjai.
Jarak lokasi kebakaran ke kantor Bupati Sinjai hanya sekitar 40 meter.
Agung Prayogo, menegaskan bahwa kebakaran kerap dipicu kelalaian sederhana yang seharusnya bisa dicegah.
“Masyarakat harus lebih waspada. Hindari membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang kering dan banyak sampah,” ujar Agung.
Baca juga: Awal Mula Pertemuan Devi Puspita dan Liu Ming, Gadis Desa dari Sinjai Dilamar Rp1 Miliar Lebih
Agung mengingatkan agar warga memastikan alat elektronik dimatikan saat tidak digunakan serta tidak meninggalkan kompor menyala tanpa pengawasan.
“Menjauhkan benda mudah terbakar dari sumber api, menyimpan korek api jauh dari jangkauan anak-anak, dan melakukan pemeriksaan rutin instalasi listrik sangat penting,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 20 personel Damkar Sinjai dengan lima armada dikerahkan untuk memadamkan api, terdiri atas dua armada dari sektor Sinjai Selatan dan tiga armada dari sektor Sinjai Utara.
Hingga pukul 02.30 Wita, petugas masih berjibaku melakukan pemadaman.
Kasi Operasional Damkar Sinjai, Muh Yamin, mengatakan proses pemadaman memakan waktu lama karena material yang terbakar merupakan sampah kering.
“Sudah delapan jam kita melakukan penyiraman dan api belum sepenuhnya padam. Fokus kami agar api tidak menjalar ke Kantor Pemerintahan,” ujarnya.
Dalam proses pemadaman, Damkar Sinjai mengerahkan 10 tangki air yang diangkut dari Pos Damkar Sinjai di Jalan Abdul Latif, Kelurahan Biringere, dengan jarak sekitar 2,5 kilometer dari lokasi kebakaran.
“Sekarang sudah 10 tangki yang digunakan. Insya Allah sekitar satu jam ke depan api bisa dijinakkan,” tambahnya.
Muh Yamin menyebutkan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kejadian ini tercatat sebagai kasus kebakaran pertama di Kabupaten Sinjai sepanjang 2026.
Selama 2025 tercatat 36 kasus kebakaran dengan total kerugian material mencapai Rp3,5 miliar.