TRIBUNBATAM.id, MOROS - Seorang pria bernama Akbar, warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan sejumlah oknum anggota kepolisian. Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Maros, pada malam pergantian tahun, Rabu (1/1/2025).
Kasus ini menyita perhatian publik setelah sebuah video disertai narasi beredar luas di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @maros.informasi, yang menampilkan kondisi korban dengan luka lebam di wajah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika Akbar menyalakan petasan di sekitar kawasan Pantai Tak Berombak. Tak lama berselang, datang seorang pria yang diduga oknum polisi berboncengan dengan kekasihnya. Pria tersebut kemudian menanyakan siapa yang menyalakan petasan.
Korban disebut mengakui perbuatannya. Setelah itu, terduga oknum polisi sempat meninggalkan lokasi.
Namun, beberapa waktu kemudian, pria tersebut kembali ke lokasi dan meminta korban ikut dengan dalih ingin berbicara secara baik-baik, sebagaimana dikutip dari Tribun Timur.
Pihak keluarga menyebutkan, sejumlah warga sekitar sempat mencoba menengahi dan meminta agar persoalan tersebut tidak diperpanjang. Akan tetapi, situasi justru memburuk.
Terduga oknum polisi kembali lagi ke lokasi bersama beberapa orang lainnya. Akbar kemudian ditarik dan diduga dikeroyok secara bersama-sama. Akibat kejadian itu, korban mengalami lebam di sejumlah bagian wajah.
Tidak berhenti di lokasi kejadian, korban juga disebut dibawa ke Mapolres Maros. Keluarga mengklaim, penganiayaan kembali terjadi saat Akbar berada di dalam salah satu ruangan di kantor polisi tersebut.
Selain itu, korban juga dituding telah mengonsumsi minuman keras. Tuduhan ini dibantah keras oleh pihak keluarga yang menegaskan bahwa Akbar tidak berada dalam pengaruh alkohol saat peristiwa terjadi.
Pihak keluarga juga menyebut korban dipaksa menandatangani surat perjanjian damai.
Pada pagi harinya, keluarga Akbar mendatangi Kantor Polres Maros untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan tindakan kekerasan tersebut.
Menanggapi hal ini, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami sementara menyelidiki siapa pelakunya. Kalau memang ada anggota kami yang terlibat, akan kami proses,” ujar Douglas saat dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (2/1/2026).
Ia menegaskan, hingga kini pihaknya belum memastikan apakah pelaku benar merupakan anggota kepolisian.
“Masih kami dalami, termasuk kemungkinan ada yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi,” katanya.
Untuk mengusut kasus tersebut, Polres Maros telah menurunkan dua tim internal.
“Propam dan Reskrim yang turun menangani,” jelasnya.
Douglas menambahkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Maros.
“Korban sudah membuat laporan polisi. Keterangan korban dan beberapa saksi sudah kami ambil,” pungkasnya.(*)