Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman, menyebut pihaknya belum mengetahui pasti kronologis awal penanaman kelapa sawit tersebut.
“Kami juga kaget, karena tiba-tiba ada penanaman kelapa sawit di lahan seluas sekitar 6,5 hektare di Desa Cigobang. Padahal sawit bukan komoditas unggulan di Kabupaten Cirebon,” kata Durahman, Jumat (2/1/2026), dilansir TribunCirebon.com.
Ia menegaskan, kelapa sawit bukan merupakan komoditas strategis maupun unggulan di Kabupaten Cirebon.
Menurut Durahman, pengembangan sektor perkebunan di wilayah itu, lebih diarahkan pada komoditas yang sesuai dengan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan setempat.
Pihaknya mengaku, baru menerima Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait keberadaan tanaman kelapa sawit di wilayah Jawa Barat.
Pemerintah kabupaten dan kota pun diminta untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan seluruh areal kelapa sawit di wilayah masing-masing, serta melakukan pembinaan dan pendampingan kepada petani maupun pelaku usaha perkebunan.
"Pekan depan kami akan melakukan inventarisasi ulang terkait tanaman sawit di Desa Cigobang. Kami juga akan melakukan pendampingan agar bisa dilakukan penggantian kelapa sawit dengan varietas tanaman komoditas lain yang sesuai dengan agroekologi dan komoditas utama daerah,” ucapnya.
Dengan terbitnya surat edaran tersebut, tidak diperbolehkan adanya aktivitas lanjutan di lahan yang telah ditanami kelapa sawit di Desa Cigobang.
Sementara itu, Kepala Desa Cigobang, Muhammad Abdul Zei, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti surat edaran gubernur.
"Akan kami sosialisasikan ke masyarakat dan juga pihak pengelola sawit supaya dipahami dan dilaksanakan surat edaran ini,” kata Abdul Zei, Selasa (30/12/2025).
Ia menekankan, larangan dari Gubernur Jawa Barat bukan sekadar imbauan, melainkan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah desa untuk bersikap tegas.
“Dan kami dari Pemerintah Desa Cigobang jadi punya pegangan ke depan. Sudah tidak ada alasan apa pun untuk penanaman sawit, mau pribadi maupun perusahaan,” ucap Abdul Zei.
Menurutnya, selama ini pemerintah desa kerap berada dalam posisi dilematis.
Satu sisi, ada tekanan ekonomi, namun di sisi lain muncul keresahan warga terkait dampak lingkungan.
“Semua akan kami sampaikan, supaya ke depan tidak ada lagi polemik yang sama,” jelasnya.
Seorang warga setempat, Sara (55), mengaku resah dengan masuknya perkebunan sawit di wilayahnya.
“Kalau toh bakal merugikan masyarakat, apalagi untuk anak cucu kita,” ungkapnya.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan pegiat lingkungan dari Sawala Buana, Hipal Surdiniawan.
Hipal Surdiniawan menegaskan, kawasan hutan Cigobang merupakan penyangga mata air yang vital bagi masyarakat.
"Karena kita menjaga mata air di sekitaran hutan Cigobang, akan lebih indah kalau hutan itu benar-benar hutan, bukan sawit,” tegasnya.
Selain krisis air, warga mencemaskan potensi longsor.
(*)
# DINAS PERTANIAN # Kebun Sawit # Desa Cigobang # Cirebon # perkebunan kelapa sawit #