Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka, 226 CJH Bondowoso Masuk Daftar Prioritas
January 05, 2026 07:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Ratusan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Bondowoso mulai melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua melalui Bank Penerima Setoran (BPS).

Pelunasan tahap kedua ini dibuka oleh Kementerian Agama RI, 2–9 Januari 2026, khusus bagi jemaah dengan kriteria tertentu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Bondowoso, Astono, menjelaskan tidak semua jemaah dapat mengikuti pelunasan tahap kedua. 

Pelunasan hanya diperuntukkan bagi jemaah yang sebelumnya mengalami kendala pada tahap pertama serta kelompok prioritas lainnya.

Baca juga: 700 Lebih Calon Jamaah Haji Situbondo Lunas Biaya Tahap Pertama untuk Haji 2026

“Yang bisa melunasi pada tahap kedua adalah jemaah yang gagal sistem pada tahap pertama, pendamping jemaah lansia, jemaah disabilitas dan pendampingnya, jemaah terpisah mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan urut porsi,” jelas Astono saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).

Namun demikian, Astono mengatakan seluruh jemaah tersebut wajib berstatus istitha’ah kesehatan sebelum dapat melakukan pelunasan.

“Kalau istitha’ah belum keluar, tidak bisa melunasi walaupun uangnya sudah ada,” tegasnya.

Ia menerangkan, istitha’ah kesehatan mencakup pemeriksaan kesehatan fisik melalui Medical Check Up (MCU) serta pemeriksaan kesehatan mental. 

Proses pemeriksaan dilakukan di puskesmas masing-masing, yang kemudian menginput hasilnya ke dalam aplikasi Siskohatkes.

“Pihak bank akan melihat status istitha’ah terlebih dahulu ketika yang bersangkutan akan menyetor,” ujarnya.

Baca juga: Daripada Antre, Persada Indonesia Tawarkan Solusi Keberangkatan Haji Lebih Cepat Hanya Rp 7,5 Juta

902 Jemaah

Berdasarkan data Kemenag Bondowoso, kuota haji tahun 2026 mencapai 902 jemaah. Dari jumlah tersebut, 226 jemaah tercatat gagal melakukan pelunasan pada tahap pertama.

Selain itu, terdapat 198 jemaah yang hingga kini belum dinyatakan istitha’ah kesehatan.

“Jika sampai batas akhir mereka tidak istitha’ah, maka tidak bisa berangkat,” jelas Astono.

Posisi jemaah yang gagal melunasi nantinya akan digantikan oleh jemaah cadangan sesuai urutan porsi. Pada tahap kedua ini, jemaah cadangan yang disiapkan mencapai 40 persen dari total kuota.

Astono menambahkan, meskipun pelunasan telah dilakukan, proses keberangkatan haji belum selesai. Jemaah masih harus menyelesaikan pengurusan paspor dan visa, serta mengikuti manasik haji yang akan diselenggarakan oleh Kemenag.

“Manasik rencananya akan dilaksanakan di KBIHU,” terangnya.

Baca juga: Tahun Depan Kuota Haji Situbondo Bertambah Menjadi 995 Jemaah

Terkait biaya, Astono menyampaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 berdasarkan Keppres Nomor 34 Tahun 2025 rata-rata sebesar Rp 87,4 juta. Sementara Bipih yang dibayarkan jemaah rata-rata Rp 54,1 juta, atau lebih rendah sekitar Rp 2 juta dibanding tahun sebelumnya.

“Terjadi efisiensi, dengan sisa biaya ditanggung Dana Nilai Manfaat BPKH,” ujarnya.

Untuk Embarkasi Jawa Timur, besaran Bipih ditetapkan sebesar Rp60.645.422. Setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta dan nilai manfaat dari BPKH, jemaah rata-rata harus melunasi sekitar Rp32 juta lebih.

“Besaran yang disetor berbeda tiap orang, tergantung nilai manfaat yang diterima,” tambah Astono.

(TribunJatimTimur.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.