Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara segera menindak tegas parkir liar di wilayah administratif tersebut agar tidak ada lagi badan jalan yang digunakan untuk memarkir kendaraan.

“Adanya kendaraan parkir sembarangan atau memakan badan jalan menyebabkan kemacetan,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Rudi Saptari Sulesuryana di Jakarta, Senin

Selain itu, dia menambahkan parkir liar juga menyebabkan berkurangnya kapasitas jalan dan menimbulkan antrean kendaraan panjang.

“Ini juga membahayakan pengendara yang melewati jalan tersebut,” ujar Rudi.

Untuk itu, pihaknya pun berkomitmen menertibkan parkir liar tersebut, di antaranya dengan terus melakukan patroli dan menindak parkir liar di wilayah Jakarta Utara.

Menurut Rudi, penindakan tersebut dapat dilakukan dengan penderekan kendaraan hingga Operasi Cabut Pentil (OCP) yang bertujuan memberikan efek jera kepada pengemudi yang kerap memarkir kendaraannya secara sembarangan.

Dia menegaskan penindakan itu sudah rutin dilakukan dan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di sejumlah lokasi yang rawan parkir liar.

Sebelumnya, Sudinhub Jakarta Utara menggelar Operasi Cabut Pentil dan Angkut Jaring di kawasan Danau Sunter pada Minggu (4/1) karena sejumlah kendaraan roda dua parkir sembarangan di badan jalan.

Padahal, di lokasi tersebut sudah disiapkan lahan parkir beserta petugas parkir.

Sudinhub Jakarta Utara kemudian menerima laporan terkait parkir liar tersebut dari warga dan segera mendatangi lokasi yang dimaksud serta melakukan penertiban dengan mengangkut dan mencabut pentil kendaraan yang parkir liar di kawasan Jalan Danau Sunter Selatan dan Danau Permai Timur.

“Setelah penindakan, kami arahkan warga memarkir kendaraan di kantong parkir yang telah disediakan di GOR Sunter,” ungkap Rudi.