TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Rumah ruko di Jalan Gito-gati, tepatnya di Kelurahan Donoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman menjadi sorotan, setelah digerebek pihak berwajib karena diduga menjadi markas operasional sindikat penipuan online (scam) jaringan internasional.
Bangunan dua lantai yang berada tepat di tepi jalan raya itu ternyata baru disewa oleh para pelaku satu tahun terakhir sebelum akhirnya terendus aparat.
Ketua RW 33, Donoharjo, Sleman, Wahyu Agung Purnomo mengatakan rumah ruko tersebut adalah milik warga setempat.
Sudah beberapa kali dikontrakkan dan terakhir dikontrak untuk usaha tersebut. Ia tidak hafal izin usaha yang dilaporkan karena perizinan saat mengontrak rumah tersebut ada ditingkat RT.
Namun sependek ingatannya, izin usaha yang dijalankan sempat dipermasalahkan. Karena izinnya di Jawa Barat namun operasionalnya di Sleman.
"Izinnya bukan di Sleman. Usaha apa, saya lupa. Setahun yang lalu. Dulu rumah itu memang dikontrakkan. Milik warga sini untuk dikontrakkan. Sudah beralih-alih dan terakhir itu," kata Agung, ditemui di rumahnya, Selasa (6/1/2026).
Pihaknya mengaku sempat curiga, terkait usaha yang dijalankan. Awalnya terkait perizinan, yang dinilai aneh karena berada di Jabar namun operasionalnya di Sleman.
Namun karena tidak ada kewenangan, kecurigaan tersebut akhirnya menguap. Ia mengaku sempat beberapa kali memperhatikan aktivitas di area ruko. Setiap hari banyak yang datang dan kadang pintu sedikit terbuka.
Saking banyaknya yang datang, terkadang parkir sepeda motor sampai hampir tidak muat dan meluber ke tepian jalan. Pihaknya mengaku pernah mengingatkan, agar sepeda motor ditata yang baik dan hati-hati dengan adanya pencurian sepeda motor.
"Kalau motor kan penuh. Bahkan mepet marka jalan. Saya pernah ingatkan, karena sebelum ini ada kasus pencurian motor di situ. Ada motor karyawan yang sempat hilang," ujarnya.
Jumlah orang yang diduga karyawan di tempat itu cukup banyak. Agung mengatakan, sepengetahuan dirinya, jumlah karyawan ada puluhan bahkan beroperasi 24 jam dengan tiga sift.
Ia memastikan semua karyawan dari warga luar kampung. Artinya, tidak ada warganya yang menjadi karyawan di tempat itu. Kalaupun ada, itu adalah karyawan luar daerah yang mengontrak tinggal di wilayah Donoharjo.
"Kata polisi yang akan dimintai keterangan ada 50-60 orang. Iya. Beroperasinya 24 jam," katanya.
Polisi dari Polresta Yogyakarta menggerebek rumah tersebut pada 5 Januari 2026. Rumah tersebut digerebek aparat karena diduga menjadi lokasi praktik scam jaringan internasional.
Saat penggerebekan terjadi, Agung sebagai Ketua RW setempat oleh aparat Kepolisian diminta untuk menjadi saksi. Kala itu, sekira pukul 15.15 WIB dirinya sedang berada di depan rumah, dan aparat datang untuk meminta dirinya menjadi saksi kegiatan penggerebekan.
Di lokasi, ia melihat polisi menyita barang bukti berupa handphone dan laptop. Ia tidak hafal jumlahnya.
"Banyak sekali (laptopnya). Di lantai bawah dan lantai atas. Setiap kamar ada barang buktinya. Karena saya disuruh menyaksikan," ujar dia.
Saat ini rumah dua lantai di tepi jalan Gito-gati itu terpantau sepi. Semua pintu tertutup. Tidak ada garis polisi dan tak ada aktivitas apapun. Bagian depan, rantai besi masih melintang sebagai pembatas antara halaman rumah dan tepi jalan.
Warga seputar lokasi kejadian, N mengatakan setiap hari ruko tersebut biasanya dipenuhi oleh pemuda pemudi yang diduga sebagai karyawan.
Plat kendaraan bukan hanya dari Yogyakarta, namun juga luar daerah. Mereka berpakaian baju bebas formal selayaknya karyawan. Saat jam kerja, rolling door bagian depan juga dibuka. Artinya tidak tertutup total.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti, pekerjaan apa yang mereka lakukan. Namun sempat mendapat kabar dari tukang parkir setempat bahwa mereka bekerja sebagai admin dan Customer Service (CS). Menurutnya, ruko tersebut selalu ramai dengan banyak karyawan.
"Kalau yang saya lihat setiap hari ramai, buka 24 jam," katanya. Saat penggerebekan, ia mengaku melihat banyak polisi dan orang-orang yang ada di dalam rumah tersebut diangkut menggunakan dua truk polisi.(*)