TRIBUNTRENDS.COM - Kisah tragis menimpa Evia Maria Mangolo, mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima), yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di kosnya pada Selasa (30/12/2025) lalu.
Kos yang dihuni Evia berlokasi di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Saksi yang berada di sekitar lokasi mengungkapkan pengamatannya sehari sebelum Evia ditemukan meninggal. "Saya melihat Evia Maria Mangolo masuk ke dalam kos," ujar saksi tersebut.
Selain itu, saksi juga menceritakan adanya hal yang membuatnya khawatir. Ia sempat menanyakan kepada Evia,
"Mengapa Maria menangis?" dan juga, "Mengapa ada luka di kaki Evia Maria Mangolo?"
Kisah lengkap dan kronologi selanjutnya akan mengungkap detail peristiwa yang terjadi sebelum tragedi ini.
Baca juga: Isi Rekaman Video di Mobil Dosen UNIMA, Keluarga Evia Maria Serahkan Polda Sulut, Bukti Chat Terkuak
Misteri kematian Evia, perlahan tapi pasti sedikit demi sedikit terungkap.
Ternyata, Evia diduga sempat dibawa ke kuburan oleh oknum dosen DM.
Di sana, DM diduga Ingin melakukan hal yang tidak baik.
Hal ini diungkap salah satu saksi yang memenuhi panggilan Polda Sulut, Rabu (7/1/2026).
"Pada tanggal 29 Desember 2025 pukul 6 sore, dia melihat Maria masuk ke dalam kos, dia bertanya kenapa kamu menangis Maria, jawab Maria ia diturunkan oleh dugaan oknum dosen ini di pinggir jalan dekat lorong," kata kuasa hukum keluarga Niczem Alfa Wengen kepada Tribun manado di depan ruang PPA Polda Sulut, Rabu (7/1/2026).
Ia bercerita, saksi terus bertanya.
Ia menanyakan mengapa Maria menangis dan ada luka di kakinya.
"Katanya oknum dosen itu ingin melakukan hal tidak baik pada dirinya, dan almarhumah dibawa di pekuburan," katanya.
Ungkap dia, pihaknya menghadirkan empat orang saksi dalam pemeriksaan di polisi.
Dua di antaranya orang tua korban.
"Dua lagi pihak yang melihat secara langsung peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen inisial DM," katanya.
Antonius, ayah dari Evia sangat berharap kasus tersebut diungkap agar keluarga beroleh keadilan.
Ayah, ibu dan adik dari Antoineta Evia Maria Mangolo, mahasiswi Unima yang meninggal dunia tak wajar di kosnya di Tomohon, tiba di Mapolda Sulut untuk memberi keterangan terkait penyidikan kematian anaknya, Rabu (7/1/2026) sore.
Antonius dan Sofia, ayah dan ibu Ecia, terlihat masih agak letih.
Keduanya baru saja turun dari kapal.
Mustinya kapal itu tiba lebih cepat.
Namun terkendala cuaca.
Meski masih agak "jetlag", keduanya tetap bersemangat memberi keterangan demi mencari fakta kematian putri mereka.
Di sela-sela menanti waktu pemeriksaan putrinya di ruang PPA Polda Sulut, Sofia bercerita banyak tentang sang anak.
Pesan terakhir Evia selalu ia kenang dalam kalbu.
"Saat menelepon saya selalu ia katakan mama tinggal satu langkah lagi, banyak berdoa, kita akan wisuda, kita akan beri kebanggaan buat mama, mama harus langsing supaya pas baju saat kita wisuda," katanya.
Latar belakang penuh optimistis itulah, yang membuat pihak keluarga tak yakin anaknya bunuh diri.
Keluarga Evia didampingi kuasa hukum Niczem Alfa Wengen.
Niczem turun full time.
Baca juga: Usut Kematian Evia Maria Mangolo, Keterangan Pemilik Kos Janggal, Beda dengan yang Diungkap Polisi
Ia didampingi 9 kuasa hukum lainnya.
Kuasa Hukum Keluarga Evia Maria Mangolo Bawa Bukti Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Unima ke Polda Sulut
Pihak kuasa hukum keluarga Evia Maria Mangolo, mahasiswi Unima yang meninggal tak tak wajar di tempat kos di Tomohon, mendatangi Polda Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (6/1/2026).
Amatan Tribunmanado.com, tim kuasa hukum bersama keluarga awalnya mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kemudian tim bergerak ke bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kuasa hukum pihak keluarga Niczem Alfa Wengen mengatakan, kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti dugaan pelecehan oknum Dosen Unima berinisial DM kepada penyidik Polda Sulut.
"Ini sebagai bahan tambahan bagi penyidik untuk mengambil keterangan pada saksi-saksi," katanya.
Ia menyatakan, bukti yang dibawa, salah satunya berupa chatingan grup di mana almarhum beber keterangan terkait dugaan pelecehan oleh oknum DM.
Selain sebagai bahan penyelidikan, beber dia, bukti diajukan karena hingga kini DM masih mengelak telah melakukan pelecehan.
"Terinformasi DM masih mengelak," katanya.
Wengen menuturkan, pihaknya bertekad mengusut tuntas kasus ini agar keadilan dapat diberikan untuk keluarga.
Tim kuasa hukum keluarga Antoineta Evia Maria Mangolo menyerahkan bukti dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen DM ke pihak Rektorat Unima, Senin (5/1/2026).
Kuasa hukum keluarga yakni Niczem Alfa Wengen menuturkan, laporan diterima Satgas dan Rektorat Unima.
"Kami bawa laporan bukti pelecehan seksual," katanya.
Dikatakannya, laporan dilayangkan lantaran oknum dosen masih mengelak telah melakukan pelecehan seksual.
Itu dikatakan DM pada anggota Satgas.
"Ia terinformasi sudah dipanggil tim satgas, tapi ia masih mengelak, makanya kami bawa bukti bukti," katanya.
Sebut dia, bukti tersebut salah satunya berisi video mengenai titik lokasi dosen membawa korban dalam mobil.
Menurut dia, tanggapan pihak Rektorat dan Satgas sangat positif.
"Mereka berterima kasih, mereka butuh bukti untuk kemudian ditindaklanjuti ke Rektor mengenai pemecatan oknum Dosen DM," katanya.
Ia berharap pihak Rektorat dan Satgas segera memproses pemecatan oknum dosen DM.
Sebut dia, banyak bukti, banyak fakta dan saksi terkait peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya juga menanti penyelidikan pihak Polda.
"Apakah terdapat tindak pidana hingga ia dapat ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Polda Sulut terus mendalami kasus kematian Evia Maria Mangolo, mahasiswi Unima yang ditemukan meninggal di rumah kosnya.
Evia Maria Mangolo ditemukan tewas dengan cara tidak wajar di kosnya tepatnya di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut pada Selasa (30/12/2025) lalu.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan mengatakan pihaknya terus menyelidiki kasus ini.
Sejumlah saksi juga mulai diperiksa sebagai bahan penyelidikan.
Baca juga: Memori CCTV Perkuat Kejanggalan Kematian Evia Maria Mahasiswi UNIMA, Ucapan Tuan Kos & Polisi Beda
"Saat ini dari Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) sedang proses lidik periksa saksi-saksi," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (5/1/2026).
Terkait pemeriksaan kepada oknum dosen Unima, Danny Masinambow, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih.
"Masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dari kasus tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Sulut tengah melakukan penyelidikan terkait kasus Evia Mangolo, yang ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di kamar indekos di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada Selasa (31/12/2025).
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah ditemukan surat pernyataan yang ditulis korban.
Di mana berisi dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen Unima.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, membenarkan bahwa pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi ke Polda Sulut.
Laporan tersebut turut melampirkan surat pernyataan yang ditemukan setelah korban meninggal dunia.
“Saat ini tim kami masih melakukan pengumpulan petunjuk-petunjuk terkait kematian korban sebelum nantinya memeriksa pihak terkait,” ujar Alamsyah saat dikonfirmasi pada Jumat (2/1/2026).
Ia menambahkan, Polda Sulut juga terus berkoordinasi dengan pihak Unima dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menjelaskan laporan keluarga korban diterima pada 31 Desember 2025 sekitar pukul 13.16 WITA.
Dalam laporan tersebut tercantum dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana Pasal 6 Undang-Undang TPKS Nomor 12 Tahun 2022, serta dugaan tindak pidana pembunuhan.
Suryadi mengungkapkan, sebelum laporan dibuat, korban lebih dulu ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tak wajar di kamar indekos lantai dua di Kota Tomohon.
Tim Polres Tomohon bersama tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat yang digunakan korban.
“Selanjutnya dilakukan visum luar dan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Manado,” jelasnya.
Ia menyebutkan, penyidik saat ini tengah mempersiapkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Bukti awal yang diserahkan pelapor berupa salinan tulisan korban yang menyebutkan dugaan peristiwa kekerasan seksual terjadi pada 12 Desember 2025 di dalam mobil terduga oknum dosen DM alias Danny Masinambow.
Korban diketahui menulis surat pernyataan pada 16 Desember 2025, sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia pada 30 Desember 2025.
Terkait pemeriksaan terhadap terduga oknum dosen, Suryadi mengatakan hingga kini yang bersangkutan belum dimintai keterangan.
Namun, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan rektorat Unima serta Satgas PPKPT kampus yang diketahui telah lebih dulu menindaklanjuti laporan tersebut.
“Motif sementara yang kami dalami, korban diduga mengalami depresi akibat dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Korban sempat bercerita kepada rekannya dan menuangkannya dalam surat,” ungkap Suryadi.
Polda Sulut menegaskan akan terus mendalami kasus ini dengan melibatkan pihak kampus, Satgas PPKPT, serta stakeholder terkait guna mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.
(TribunTrends/TribunManado)