TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kejaksaan RI telah menjalin komunikasi informasi dengan Komisi III DPR RI terkait Panitia Kerja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi tidak menjelaskan lebih jauh perihal isi dari komunikasi tersebut.
Namun ia menyatakan siap bila Komisi III DPR RI ke depannya akan mengundang Komisi Kejaksaan dalam rapat Panja tersebut.
"Siap. (Komunikasi) informal ada, tapi kalau formal misalnya kita diundang belum, belum ada," kata Pujiyono usai konferensi pers terkait kinerja Komisi Kejaksaan sepanjang tahun 2025 di Jakarta pada Kamis (8/1/2026).
Terkini, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan meski di masa reses.
Baca juga: Terima 1.070 Laporan dan Aduan Publik, Komjak Terbitkan 464 Rekomendasi Untuk Kejaksaan
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (8/1/2026).
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang terpantau hadir dalam RDPU di antaranya Ketua Komisi III DPR Rzi Habiburokhman serta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati dan Rano Alfath.
Selain itu, terpantau hadir juga Adang Darajatun, Hinca Panjaitan, Martin Daniel Tumbelaka, dan Muhammad Rahul.
Dalam rapat hari ini, Komisi III DPR RI menghadirkan pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi dan kriminolog Adrianus Meliala.