TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Aktivitas penimbunan tanah satu proyek di Jalan Datuk Setia Maharaja, Kota Pekanbaru meninggalkan tanah yang berserakan di jalan raya.
Kondisi ini membuat pengelola proyek mendapat teguran keras dari Satpol PP Kota Pekanbaru.
Mereka memberi teguran kepada pengelola proyek agar membersihkan bekas tanah timbun yang berserakan.
Adanya bekas tanah timbun itu bukan cuma mengganggu para pengendara saat melintas.
Namun debu dari tanah yang berserakan itu juga mengganggu para pengguna jalan.
Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru langsung turun lapangan untuk memberi peringatan kepada pengelola proyek.
"Mereka tidak boleh membiarkan begitu saja bekas tanah timbun berserakan di jalanan," tegas Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, pengelola proyek perumahan itu mesti membersihkan sisa tanah timbun yang berserakan di jalanan.
Mereka jangan sampai mengotori jalanan dengan bekas tanah timbun tersebut.
Baca juga: Sah, Prolegda Pekanbaru 2026 Ditetapkan 17 Ranperda Dalam Paripurna
Baca juga: Lapas Pekanbaru Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Kamar Warga Binaan, Cas HP Hingga Sajam
"Begitu selesai lewat dari dalam untuk menimbun tanah, langsung bersihkan. Jangan dibiarkan saja di jalan, kan berdebu dan kotor juga," terangnya.
Pengelola proyek perumahan mewah itu hanya bisa terdiam selepas kena semprit petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru.
Sejumlah pekerja dari proyek perumahan itu langsung membersihkan bekas tanah timbun yang berserakan.
Dirinya menilai para pekerja kooperatif sehingga langsung membersihkan tanah timbun yang berserakan usai beraktivitas di dalam area proyek.
Ia menyebut kedatangan tim Satpol PP Kota Pekanbaru langsung ke lokasi selepas mendapat laporan dari warga.
"Kami menyampaikan untuk membersihkan jalan dari bekas tanah timbunnya, mereka bersedia," ujarnya.