TRIBUNPEKANBARU.COM - KPK berencana mencocokkan besaran pendapatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan kekayaan yang tercatat atas namanya.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah ditemukan sejumlah aset berupa tempat usaha milik RK yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Semua itu nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki, semuanya itu disandingkan, kewajarannya seperti apa,” kata Budi kepada wartawan pada Selasa (6/1/2026).
Budi mengatakan penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran-aliran uang ke pihak-pihak lain.
“Kita kaitkan lagi, kita sandingkan, apakah dengan penghasilan ini, kemudian dengan aliran uang ini, apakah make sense, apakah sesuai, nah itu yang kemudian menjadi materi yang didalami oleh penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mendalami aset-aset mantan Gubernur Jawa Barat tersebut yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).
Budi mengatakan aset yang didalami KPK berupa aset tidak bergerak di beberapa lokasi, salah satunya di Bandung, Jawa Barat.
“Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Baca juga: Utang Tunda Bayar 2025 Pemkab Pelalawan Kembali Muncul, BPKAD Ungkap Besaran dan Penyebabnya
Baca juga: Kronologi Kebakaran Kantor Bupati Inhil, Sumber Ditemukan, Polisi Selidiki Penyebabnya
Budi mengatakan, aset-aset tersebut salah satunya tempat usaha milik Ridwan Kamil di Bandung.
Namun, dia tak mengungkapkan secara detail nama tempat usaha milik RK tersebut.
“Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha yang dimiliki oleh Pak RK. Ada di sejumlah tempat. Ya, di antaranya di Bandung, di luar Bandung juga ada,” ujarnya.
Budi mengatakan, penyidik akan mendalami bagaimana Ridwan Kamil mendapatkan aset-aset tersebut khususnya saat ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Dia juga mengatakan, KPK membuka peluang untuk kembali memeriksa RK untuk memperdalam informasi mengenai aset-aset tersebut.
“Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN nanti akan ditelusuri, ini sumber perolehannya dari mana saja karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan di LHKPN pada ranah pencegahan,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada Selasa (2/12/2025).
KPK mencecar RK terkait aliran dana non-budgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
Selain itu, KPK juga mendalami keterangan RK terkait aset-aset yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sementara itu, RK mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank BJB.
Pengakuan tersebut disampaikan Ridwan Kamil usai diperiksa selama 6 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.