TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih oleh DPRD terus mencuat ke publik, apalagi sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah fraksi di DPR RI.
Sistem pemilihan langsung yang sebelumnya diubah kembali diserahkan kepada DPRD untuk pemilihan Gubernur dan Bupati Walikota.
Memang saat ini belum disahkan di DPR RI, baru wacana dan mendapatkan dukungan dari partai peserta pemilu.
Meskipun sejauh ini mendapatkan penolakan dari partai pemenang pemilu atau peraih kursi terbanyak di DPR RI yakni PDI Perjuangan.
Selanjutnya partai lainnya sebagian sepakat dan sebagian lagi belum menentukan pilihan.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DPW PKS Riau Ahmad Tarmidzi menanggapi perihal tersebut mengatakan, sesuai instruksi dari DPP PKS, masih menunggu arahan dari pusat.
"Pertama, secara konstitusi, pilkada langsung atau pun pilkada tidak langsung melalui DPRD sama-sama konstitusional dan sama sama Demokratis. Jadi kalau basis argumennya adalah konstitusi, maka keduanya dibolehkan,"ujar Ahmad Tarmidzi.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Kantor Bupati Inhil, Sumber Ditemukan, Polisi Selidiki Penyebabnya
Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Petir di Riau, Sejumlah Wilayah Masuk Peringatan Dini
Hal ini lanjut Ahmad Tarmidzi, berbeda dengan pilpres yang wajib dilakukan secara langsung, karena perintah dan mandat konsitusi harus langsung.
Berikutnya PKS berpendapat, proses pembahasan terkait RUU Pemilu atau Pilkada masih menunggu dibahas di DPR RI.
Sebaiknya pembahasan dilakukan secara substansial dan prosedural di DPR.
"Kita bahas dengan mendengarkan juga pandangan berbagai pihak, seperti kampus, akademisi, ormas, NGO, tokoh tokoh bangsa, dan kita diskusikan secara luas melalui mekanisme meaning full participation publik. Kita harus jujur mengevaluasi pilkada kita,"ujar Ahmad Tarmidzi.
"Tidak boleh juga tutup mata jika ada kekurangan harus dikoreksi. 20 tahun pilkada langsung sudah berjalan, tentu kita bisa evaluasi secara akademik, rasional dan demokratis deliberatif,"jelas Ahmad Tarmidzi .
Maka lanjut Ahmad Tarmidzi , sejauh ini PKS belum memiliki sikap untuk itu, dan daerah masih menunggu, "sikap politik PKS akan disampaikan nanti saat pembahasan RUU di dpr ri oleh Fraksi PKS,"jelas Ahmad Tarmidzi.