Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kepolisian Resor Subang masih terus mengusut kasus pembunuhan seorang pria yang ditemukan tewas mengenaskan di area perkebunan warga Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Korban diketahui bernama Hengky Rumba (66), warga asal Toraja yang selama ini bekerja sebagai konsultan di Jakarta. Ia ditemukan dalam kondisi terlentang dengan tubuh dan wajah penuh luka yang diduga akibat sayatan benda tajam.
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah lanjutan dalam penanganan kasus tersebut, salah satunya dengan melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Perkembangan penanganan kasus, pada Minggu (4/1), pukul 18.30 WIB hingga Senin (5/1/2026), pukul 01.10 WIB, telah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Indramayu," ujar Bagus saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Rabu (7/1/2026).
Usai proses autopsi, kata dia, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga.
"Pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 01.20 WIB, jenazah telah diserahkan dan diterima oleh adik korban atas nama Saudara Natan," katanya.
Selanjutnya, jenazah Hengky Rumba dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di Klaten, tepatnya di kampung halaman istri korban.
Terkait pengungkapan pelaku, Bagus menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung intensif. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Saat ini kami masih melakukan serangkaian penyelidikan. Sejumlah saksi telah dan akan terus kami mintai keterangan, serta barang bukti di TKP juga masih kami dalami," ucapnya.
Sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan warga pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di semak-semak perkebunan wilayah Munjul, RT 14 RW 06, Desa Wantilan. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan banyak luka sayatan di wajah yang diduga akibat senjata tajam.
Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dan motif di balik pembunuhan tersebut. Jika diperlukan, penyelidikan akan dikembangkan untuk mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus ini.