SURYA.CO.ID - Polemik yang mencuat pasca kasus penggusuran rumah Nenek Elina dan sempat memantik ketegangan antara Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji dengan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) akhirnya berujung damai.
Proses perdamaian itu berlangsung melalui mediasi terbuka yang digelar di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Selasa (6/1), dan disaksikan akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai elemen.
Rektor Unitomo Prof. Dr. Siti Marwiyah mengatakan, kampus merasa terpanggil untuk memfasilitasi dialog karena polemik tersebut telah berlangsung lebih dari dua pekan dan berpotensi meluas ke ranah sosial.
“Kalau dibiarkan, ini bisa semakin memanas dan memicu gesekan antarkelompok. Surabaya ini kota multietnis dan multikultur, kondusivitasnya harus dijaga bersama,” ujar Siti Marwiyah usai mediasi.
Baca juga: Sempat Laporkan Wawali Surabaya Armuji ke Polda Jatim, Madas Sepakat Damai dan Cabut Laporan
Ia mengaku, kegelisahan muncul ketika polemik berkembang hingga ke rencana pelaporan hukum.
Menurutnya, langkah hukum berpotensi menimbulkan ekses panjang dan memperlebar konflik di masyarakat.
“Saya khawatir akan terjadi saling berhadap-hadapan. Karena itu kampus hadir sebagai ruang netral untuk menyatukan, bukan menghakimi,” katanya.
Dalam mediasi tersebut, Armuji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi.
Sementara pihak Madas menyatakan kesediaannya mencabut laporan hukum serta menarik permintaan evaluasi kinerja Wakil Wali Kota Surabaya yang sebelumnya sempat disampaikan ke DPRD.
“Kehormatan Pak Wawali harus dijaga, marwah Madas juga harus dijaga. Semua sepakat menahan diri dan menghormati hukum,” tutur Siti Marwiyah.
Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam dokumen tertulis yang ditandatangani para pihak.
Isi kesepakatan menegaskan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban umum, mengedepankan dialog, serta mencegah terulangnya polemik serupa.
Siti Marwiyah menambahkan, Unitomo memandang mediasi ini sebagai bentuk pengabdian masyarakat dalam tridharma perguruan tinggi.
“Ini bukan hanya soal personal, tapi soal menjaga Surabaya tetap aman dan kondusif. Jangan sampai ada keteretakan antargolongan atau antarsuku,” ujarnya.
Dengan tercapainya perdamaian dan pencabutan langkah hukum, ia berharap suasana di Surabaya kembali kondusif dan masyarakat tidak lagi terbelah oleh polemik yang berkembang di ruang publik maupun media sosial.
Ketua Umum DPP Madas Muhammad Taufik mengatakan, forum mediasi menjadi ruang untuk meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat.
“Dalam pertemuan ini kami sepakat bahwa persoalan yang terjadi dipicu oleh miskomunikasi. Kami ingin menegaskan bahwa kejadian pengusiran rumah lansia tersebut tidak ada kaitannya dengan organisasi Madas,” ujar Taufik usai mediasi.
Taufik menjelaskan, M Yasin yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut belum terdaftar sebagai anggota Madas saat peristiwa terjadi pada Agustus 2025.
Karena itu, menurutnya, penyebutan atribut organisasi dalam pernyataan publik sebelumnya telah menimbulkan persepsi keliru.
“Melalui mediasi ini, semua sudah dijelaskan secara terbuka. Kami ingin meluruskan agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Armuji mengakui adanya kekhilafan dalam penyampaian saat melakukan sidak. Ia menegaskan tidak pernah bermaksud mengaitkan perbuatan pelaku dengan organisasi tertentu.
“Sejak awal saya menyebut itu oknum. Namun jika ada pernyataan saya yang menimbulkan salah tafsir dan merugikan pihak lain, saya menyampaikan permohonan maaf,” kata Armuji.
Menurut Armuji, penyelesaian secara dialog dinilai jauh lebih baik untuk menjaga kondusivitas Kota Surabaya yang dikenal sebagai kota multietnis.
“Kita semua ingin Surabaya tetap aman dan damai. Tidak ada niat mendiskreditkan organisasi mana pun,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Sebagai tindak lanjut, Madas menyatakan akan mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jawa Timur serta tidak melanjutkan permintaan evaluasi terhadap kinerja Wakil Wali Kota Surabaya.