TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Sebanyak delapan unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) siaga untuk mengantipasi ancaman kebakaran di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
"Kami memastikan bahwa untuk unit APAR kami dalam kondisi layak, sudah diperiksa langsung oleh tim damkar," terang Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, delapan unit APAR itu tidak berada dalam satu titik penyimpanan.
Lokasi penyimpanan APAR tersebut menyebar dalam sejumlah ruangan di gedung berlantai dua itu.
Mulai dari di dalam ruangan kantor, ruang layanan serta di area publik.
"Hal ini memungkinkan, APAR tersebut bisa digunakan langsung tanda ada kendala," ujarnya.
Kondisi seluruh APAR APAR jenis powder dengan kapasitas 6 kilogram siap digunakan ketika ada potensi kebakaran di dalam gedung tersebut.
APAR tersebut sudah dilengkapi tanda lulus kelaikan APAR dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru.
Baca juga: Waspadai Kebakaran, Dinas Damkar akan Cek Fire Hydrant di Kantor Bupati Pelalawan
Baca juga: Kronologi Kebakaran Kantor Bupati Inhil, Sumber Ditemukan, Polisi Selidiki Penyebabnya
Proses pemeriksaan kembali APAR tersebut berlangsung pada 24 Desember 2026 mendatang.
Dirinya mengaku kesiapan peralatan APAR ini sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman kebakaran.
Apalagi setiap harinya warga berdatangan ke kantor di Jalan Teratai untuk mengurus pajak daerah.
"Maka harus ada langkah antisipasi, kita sudah siapkan peralatan APAR," jelasnya.
Proses pemadaman tahap awal bisa dilakukan dengan adanya unit APAR di gedung tersebut.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)