TRIBUNNEWS.COM, PASAMAN- Polisi menangkap pelaku penganiayaan nenek Saudah (67), warga warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar).
Korban dianiaya para penambang ilegal. Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Sungai Batang Air Sibinail pada Kamis (1/1/2026) lalu.
Penangkapan pelaku terkuak ketika Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy menelepon Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, pada Selasa (6/1/2026) siang.
Baca juga: Sosok Kopda F, Diduga Aniaya Pratu Farkhan hingga Tewas saat Bertugas di Papua Tengah
“Tadi saya dapat informasi dari Bapak Kapolda katanya udah ketangkap yah, Alhamdulillah sudah ditangkap pelaku penganiayaan Nenek Saudah, terima kasih banyak Pak Kapolres yah,” kata Vasko.
“Siap Pak Wagub, terima kasih atas support dan bantuannya,” sahut Kapolres.
Pada momen yang sama, Wagub menekankan pentingnya perlindungan bagi korban, terutama setelah insiden yang mencederai rasa kemanusiaan itu.
Pada kesempatan itu, Wagub Vasko juga meminta Kapolres Pasaman untuk melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar Nenek Saudah tidak mengalami intimidasi atau hal-hal yang tidak diinginkan pasca penyerangan.
“Ini poin yang paling penting buat saya yah Pak Kapolres, saya tak mau bicara di konteks yang lain, tapi bicara di kemanusiaannya ini. Ini kan kurang ajar sekali, di saat ada nenek-nenek tua yang dipukul sampai mukanya hancur seperti ini, bagi saya ini sudah kelewatan batas gitu. Kalau perlu dilibatkan LPSK. Biar tak terjadi hal-hal tak diinginkan lagi begitu Pak,” katanya.
Wagub Vasko menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tidak mentolerir tindakan kekerasan serupa di wilayahnya.
Ia meminta aparat memberikan efek jera maksimal bagi pelaku, sekaligus menjadi peringatan agar kasus serupa tidak terulang.
"Kita beri efek jera dan hukuman berat kepada pelaku berinisial IS (26) tersebut. Terima kasih banyak buat jajarannya Pak Kapolres, luar biasa Polres Pasaman,” katanya.
Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa penyidik mengarah pada pria berinisial IS, yang juga dikenal dengan sebutan MK.
Ia ditangkap pada Selasa (6/1/2026) pagi setelah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai terduga pelaku.
“Terduga pelaku tercatat sebagai mahasiswa dan berdomisili di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menyimpulkan bahwa pelaku bertindak seorang diri tanpa ada pihak lain yang terlibat,” ujar Agus dalam keterangannya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan IS masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
Susmelawati meyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus itu berkaitan konflik lahan kaum dan bukan persoalan penambangan emas ilegal.
Dari hasil penyelidikan juga, kata Susmelawati, tidak ditemukan alat berat untuk penambangan di lokasi.
Baca juga: Kesaksian Warga Terkait Dugaan Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga di Depok hingga Satu Korban Tewas
"Bukan soal penambangan emas ilegal, ya, tapi dari hasil penyelidikan sementara yang disampaikan Kapolres itu karena konflik tanah kaum," kata Susmelawati.
Susmelawati menyebutkan, kasus itu menjadi atensi pihak kepolisian karena menyangkut penganiayaan terhadap seorang nenek.
"Kasus ini menjadi atensi Pak Kapolda. Kita serius menanganinya," kata Susmelawati.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dia mendatangi lahan miliknya pada siang hari.
Ia menduga lahan tersebut diserobot oleh para penambang ilegal yang beraktivitas di lokasi tersebut.
Saudah mengaku telah meminta para pekerja menghentikan aktivitas penambangan di lahannya.
Baca juga: Kasus Oknum TNI Aniaya 2 Warga Diduga Libatkan Pelaku Lainnya, Massa Geruduk Polres Metro Depok
Permintaan itu sempat diindahkan, namun para penambang kembali beroperasi pada malam hari.
“Siang hari mereka bekerja di tanah saya. Bukan dilarang, tapi diminta berhenti dulu. Tapi waktu maghrib mereka datang lagi dan bekerja kembali,” ujar Saudah, kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Merasa keberatan, Saudah kembali mendatangi lokasi pada malam hari dengan membawa senter untuk melihat aktivitas tersebut. Namun, kedatangannya justru berujung pada tindakan kekerasan.
Ia mengaku dilempari batu secara bertubi-tubi hingga terjatuh ke arah pinggir sungai dan kehilangan kesadaran.
“Saya datang dan menyorot pakai senter. Tiba-tiba saya dilempari batu banyak sekali sampai ke pinggir sungai, setelah itu saya tidak sadar lagi,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, Saudah mengalami luka cukup parah, terutama di bagian wajah yang tampak sembab serta sejumlah luka di bagian tubuh lainnya.
Pada bagian wajah Saudah, tampak kedua matanya bengkak membiru. Namun pada mata bagian kirinya lebih bengkak hingga seperti menutupi pandangannya.
Pada bagian dahi, juga terdapat luka jahitan. Selain itu pada bagian bibir Saudah juga tampak beberapa luka jahitan.
Baca juga: Sosok Serda M, Oknum TNI AL Aniaya Pria hingga Tewas di Depok, Diduga Berawal dari Transaksi Narkoba
Ia juga mengakui bahwa hingga saat ini badannya pun masih merasakan sakit dan membuatnya sulit beraktivitas serta berbicara.
Anak korban, Iswadi Lubis, menuturkan bahwa ibunya sempat disangka meninggal dunia oleh para pelaku. Dalam kondisi pingsan, Saudah disebut dipindahkan ke semak-semak.
“Ibu saya dilempari batu sampai pingsan, lalu dipukuli, muka, kepala, punggung semuanya luka. Setelah pingsan digoyang-goyangkan, dikira sudah mati, lalu dibuang ke semak-semak. Itu sudah tidak wajar, bukan perlakuan manusia,” ujar Iswadi.
Beberapa waktu kemudian, Saudah siuman dan berusaha pulang ke rumah dengan sisa tenaga yang ada. Ia akhirnya ditemukan oleh pihak keluarga dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan.
Saat ini, Saudah menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping, dengan kondisi yang masih memprihatinkan.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami korban.
“Saya berharap kepada pihak berwenang, termasuk Presiden Prabowo, agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” kata Iswadi.
Kasus penganiayaan terhadap lansia sebelumnya terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Korbannya adalah Elina Widjajanti (80).
Korban diusir pada Agustus 2025 dan videonya viral pada Desember 2025.
Nenek yang tak memiliki anak tersebut diusir paksa dari rumah yang sudah dihuni sejak 2011 di Jalan Dukuh Kuwukan No 27, Lontar, Sambikerep, Surabaya.
Tak hanya diusir, rumah tersebut dirobohkan sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas).
Kasus pengusiran berawal ketika Samuel, yang diduga merupakan dalang pengusiran, mengaku telah membeli rumah dari kakak Elina bernama Elisa pada tahun 2014.
Pada tahun 2017, Elisa meninggal dan mewariskan rumah ke Elina.
Samuel sempat bersitegang dengan Elina dan meminta rumah segera dikosongkan.
Ia kemudian meminta bantuan teman bernama Yasin yang juga anggota ormas.
Pengusiran dilakukan Yasin dan puluhan anggota ormas.
Tiga tersangka yang ditangkap yakni Samuel, Yasin serta SY alias Kowor.
Samuel merupakan dalang pengusiran, sedangkan Yasin dan SY eksekutor yang dibayar.
dan
Pasaman Diduga Dianiaya Penambang Ilegal, Korban Alami Luka Parah