Eks Penyidik KPK: Kesan Rivalitas dengan Kejagung Bisa Hilang dengan Komunikasi yang Lebih Baik
January 08, 2026 03:30 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyoroti penilaian publik terhadap kinerja KPK saat ini dengan Kejaksaan Agung RI (Kejagung).

Kata dia, kedua lembaga penegakan hukum yang memiliki mandat untuk memberantas tindak pidana korupsi tersebut justru menimbulkan kesan seperti rivalitas.

Penilaian itu muncul setelah keduanya terkesan saling berlomba dan mencari penilaian dari publik untuk melakukan pencegahan korupsi.

Tak hanya itu, sebelumnya KPK juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa jaksa di sejumlah wilayah seperti halnya Hulu Sungai Utara hingga Banten. 

Terhadap fenomena ini, Yudi tak menampik kalau ke depan penilaian rivalitas antar kedua lembaga akan makin besar.

"Bagi saya rivalitas yang semu ini itu mau tidak mau pasti akan menjadi besar kalau KPK tidak mampu meningkatkan kinerjanya, karena pasti akan digosok-gosok terus ini," kata Yudi dalam diskusi publik bertajuk 'KPK vs Kejagung: Koruptor Tertawa' di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Meski demikian, Yudi beranggapan, sejatinya para penyidik yang ada di lembaga penegak hukum itu bisa bekerja dengan baik dan saling koordinasi.

Baca juga: KPK Diminta Dalami Dugaan Penggelapan Aset Jiwasraya Ratusan Miliar

Dia meyakini, KPK dan Kejagung sebenarnya memiliki akses untuk saling komunikasi satu sama lain dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

"Tapi saya katakan bahwa kalau KPK menangani suatu kasus pasti kasus itu sudah firm itu yang utama, apalagi kalau OTT ya, kedua sebenernya gesekan-gesekan itu hal yang biasa," kata dia.

Terlebih menurut mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK tersebut di jajaran petinggi lembaga antirasuah saat ini diduduki oleh pejabat-pejabat yang sebelumnya merupakan mantan jaksa sehingga seharusnya komunikasi dan koordinasi antara kedua lembaga itu bisa terjalin dengan baik.

"Ingat loh bahwa komunikasi seharusnya antara KPK dengan Kejaksaan itu berlangsung dengan baik loh, di KPK itu pimpinan ada lima, dua nya itu jaksa loh, pak Tanak (Johanis Tanak) pensiunan, pak Fitroh (Fitroh Rohcahyanto) itu kan jaksa juga, saya pikir jangankan di ruang terang, di ruang gelap itu pasti kan komunikasi negosiasi kan pasti ada," ucap dia.

Menurut Yudi, apabila komunikasi dan koordinasi itu bisa dijalankan dengan baik, maka ke depan penilaian rivalitas antar Kejagung dengan KPK tidak akan muncul kembali.

Terhadap insiden penangkapan jaksa oleh KPK sendiri kata dia, hal itu bisa menjadi momentum bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melakukan bersih-bersih pegawainya.

"Karena tadi justru ini membuktikan bahwa ketika kejaksaan lagi besar-besarnya berantas korupsi, Jaksa Agung beberapa kali loh saya lihat kalau ada tindakan dan sebagainya ini ternyata masih ada yang akarnya begitu, ya ini tadi bagus gitu momentum jadi pelajaran, pertama ditangani sendiri oleh kejaksaan kedua ditangani oleh KPK, tinggal pilih mau mana?" tukas dia.

Jaksa Agung Respons Penangkapan Jaksa

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin merespons usai sejumlah anak buahnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal ini, Burhanudin mengaku justru bersyukur lantaran telah dibantu oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Saya bersyukur dibantu oleh KPK, bersyukur," kata Jaksa Agung saat ditemui usai acara penyerahan uang senilai Rp 6,6 Triliun di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (24/12/2025).

Baca juga: Dewas KPK Targetkan Hasil Pemeriksaan Etik Terkait Bobby Nasution Diumumkan Pekan Depan

Kendati demikian Burhanudin memastikan bahwa pihaknya tetap akan menindak tegas oknum jaksa yang sebelumnya terlibat kasus pidana hingga sempat terjaring OTT oleh KPK.

Burhanudin menyebut tidak akan memberi instruksi ulang kepada jajarannya tersebut, namun dia mengultimatum agar anak buahnya mengingat janji mereka ketika pertama kali dilantik sebagai Jaksa.

"Saya ingatkan aja, mengingatkan mereka di daerah agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan, (mengingatkan) dengan janji-janji mereka di awal, begitu diangkat, janji, ya udah (harus dijalankan)," jelasnya.

"Yang pasti apapun akan saya tindak tegas. Bahwa kita kemarin kan udah kita lihat, kita ada juga yang kita tangani sendiri dan mohon doa restunya ya," tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya terhitung terdapat empat jaksa yang terkena OTT KPK dalam kasus korupsi berupa pemerasan di Kalimantan Selatan dan Banten.

Meski begitu satu dari tiga jaksa yang terkena OTT itu pada akhirnya diserahkan penangananya kepada Kejaksaan Agung lantaran korps Adhyaksa mengklaim telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) lebih dulu dibanding operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah.

Adapun jaksa yang terkena OTT KPK itu yakni  Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Asis Budianto;  Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.