TRIBUNKALTIM.CO - Peta politik lokal Kalimantan Timur (Kaltim) kembali bergejolak seiring menguatnya wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menanggapi isu tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kaltim menegaskan sikap tegak lurus terhadap instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Dukungan ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang turut menyatakan persetujuan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD.
Ketua DPD Gerindra Kaltim, Seno Aji, menyatakan pihaknya mendukung penuh setiap arahan DPP terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah.
Baca juga: Daftar Bek Target AC Milan di Januari 2026, dari Pemain Medioker Hingga Kelas Dunia
Ia menegaskan, seluruh struktur partai di daerah berada dalam satu komando dan tidak akan mengambil langkah di luar garis kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan pusat.
“Kita ikut pemerintah pusat. Kalau keputusan pemerintah pusat seperti apa, semua daerah akan mengikuti. Untuk DPD Gerindra sendiri, tentu kami mengikuti DPP,” tegas Seno Aji, Kamis (8/1/2026).
Seno mengungkapkan, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, telah menyampaikan sikap resmi partai yang memandang mekanisme Pilkada melalui DPRD sebagai langkah yang relevan dengan kondisi saat ini.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah persoalan efisiensi anggaran.
Menurutnya, sistem pemilihan langsung selama ini memakan biaya politik yang sangat besar, baik dari sisi negara maupun para calon kepala daerah.
Dengan mekanisme pemilihan melalui DPRD, beban fiskal dinilai dapat ditekan dan dialihkan untuk kebutuhan lain, seperti pembangunan, sejalan dengan prioritas penghematan anggaran negara.
Selain itu, mekanisme tersebut juga dinilai mampu menjaga stabilitas politik serta menekan potensi gesekan sosial di tingkat akar rumput.
“Kalau dilihat dari sisi keuangan, untuk menekan anggaran, saya pikir itu sangat relevan. Biaya politiknya bisa ditekan dan dialihkan melalui mekanisme di DPRD,” imbuhnya.
Baca juga: 4 Bocoran Jersey Liga Italia Musim 2026/2027: AC Milan, AS Roma, Inter Milan
Meski demikian, Seno menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat sebagai kebijakan nasional.
Wacana ini kini menjadi diskursus hangat di tingkat nasional sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem demokrasi dan efektivitas pembiayaan politik di Indonesia.
Jika kebijakan tersebut ditetapkan di tingkat pusat, Kaltim dipastikan menjadi salah satu daerah yang siap mengimplementasikan transisi demokrasi tersebut di bawah komando Partai Gerindra.
“Tentu kita siapkan transisi demokrasi ini,” ujarnya.
Sikap serupa juga disampaikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Timur.
Partai berlambang beringin itu menyatakan setuju terhadap wacana pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD.
Sekretaris DPD Golkar Kaltim, M. Husni Fachruddin, menegaskan pihaknya siap mengikuti instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait wacana tersebut.
Baca juga: 4 Bocoran Jersey Liga Italia Musim 2026/2027: AC Milan, AS Roma, Inter Milan
Secara terbuka, Golkar kembali mengusulkan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD.
Usulan ini pun sejalan dengan dukungan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra.
Alasan yang dikemukakan relatif serupa, yakni tingginya biaya Pilkada langsung yang berpotensi menjadi celah praktik korupsi bagi kepala daerah terpilih.
“Kita ikut keputusan DPP. Kalau arahnya ke sana, kita dukung sepenuhnya. Kita siap dengan pilihan apa pun,” ujar politikus yang akrab disapa Ayub itu, Kamis (8/1/2026).
Menurut Ayub, mekanisme pemilihan langsung mengandung banyak ketidaksempurnaan dalam praktiknya di lapangan.
Dengan menyerahkan mandat kepada wakil rakyat di parlemen, ia menilai potensi konflik horizontal di masyarakat dapat diminimalisir.
Menanggapi kritik terkait potensi hilangnya hak pilih rakyat, Ayub menegaskan bahwa mekanisme tersebut tetap demokratis karena bersifat berjenjang.
Menurutnya, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilu legislatif.
Baca juga: Transfer AC Milan: Federico Chiesa Kembali Masuk Radar, Mike Maignan Beri Lampu Hijau Bertahan
“Pola yang langsung dipilih rakyat mungkin ada hal-hal yang kurang sempurna. Wakil rakyat kan dipilih oleh rakyat juga. DPP Golkar mengisyaratkan itu untuk menghindari konflik horizontal, biaya politik yang tidak jelas, serta memastikan kepala daerah yang terpilih memiliki kapasitas dan integritas,” jelasnya.
Terkait kekhawatiran publik mengenai pergeseran praktik politik uang dari masyarakat ke parlemen, Ayub menilai hal tersebut masih bersifat asumsi.
Ia menekankan pentingnya penguatan sistem hukum dan transparansi untuk menutup celah manipulasi.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pemungutan suara secara terbuka di DPRD agar dapat disaksikan langsung oleh publik.
“Misalnya, pemilihan oleh DPRD dilakukan secara terbuka di hadapan rakyat. Jadi rakyat bisa melihat langsung siapa memilih siapa. Itu sama saja demokratisnya,” tandas Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim itu.
Berbeda dengan Gerindra dan Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Timur memilih bersikap lebih dingin di tengah menguatnya diskursus nasional mengenai wacana Pilkada melalui DPRD.
Partai berlambang banteng moncong putih itu memilih langkah taktis dengan memperkuat konsolidasi internal.
Baca juga: Persaingan Inter dan AC Milan di Klasemen Liga Italia Juga Terjadi di Daftar Top Skor dan Assist
Fokus utama diarahkan pada penguatan struktur organisasi dari tingkat atas hingga akar rumput.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan pihaknya saat ini memprioritaskan agenda internal pasca-Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab).
"Kami diminta untuk fokus konsolidasi struktural partai. Baru saja selesai Konferda dan Konfercab, termasuk pemilihan Ketua DPRD serta DPC. Setelah ini kami fokus pembentukan struktur di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW," tegas Nanda Moeis, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, penguatan struktur hingga tingkat akar rumput dinilai lebih penting dalam menghadapi dinamika politik ke depan dibandingkan merespons wacana perubahan sistem pemilihan yang masih bergulir di tingkat nasional.
Sejalan dengan pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat menghadiri Konferda dan Konfercab PDIP Kaltim di Balikpapan pada 8 Desember 2025 lalu, partai masih terus melakukan kajian mendalam.
Ia menegaskan setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga perlu dipilih mana yang paling membawa manfaat bagi rakyat.
Untuk diketahui, isu pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yang dijadwalkan berlangsung di Beach City International Ancol, Jakarta, pada 10–12 Januari 2026, dalam agenda reformasi hukum nasional.
"Kami fokus pemetaan akar rumput, sekaligus menyiapkan pemenangan 2029. PDIP tentu akan membahas isu ini di Rakernas," pungkas Nanda Moeis.
Baca juga: Melalui Igli Tare AC Milan Pede Bisa Dapatkan Mario Gila dari Lazio
Jika wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD terwujud, hal itu dinilai akan menutup peluang tokoh potensial meniti karier di pemerintahan sebagai kepala daerah.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago dalam acara On Focus yang tayang di YouTube Tribunnews, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, ke depan bakal sulit muncul orang-orang seperti Joko Widodo (Jokowi) dan Anies Baswedan.
Karier Jokowi berawal dari Wali Kota Solo, kemudian Gubernur DKI Jakarta, hingga menjadi Presiden RI.
Kemudian, Anies berkontestasi pada Pilpres 2024, meskipun kalah, setelah sebelumnya menjabatsebagai Gubernur DKI Jakarta.
Jokowi dan Anies bisa berada di titik tersebut karena adanya pemilihan langsung dan sosoknya dikenal dekat oleh masyarakat.
Sementara itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan terikat melalui partai politik (parpol) maupun para elite.
Baca juga: Transfer AC Milan: Federico Chiesa Kembali Masuk Radar, Mike Maignan Beri Lampu Hijau Bertahan
"Ketika misalnya ada kepala daerah yang sukses di level bupati atau kepala daerah dua periode, yaitu wali kota untuk meloncat ke gubernur atau jadi calon presiden ini mungkin sulit nantinya."
"Tidak ada orang yang kayak Jokowi, kayak Anies (Baswedan) yang tiba-tiba bisa meloncat karena memang dia harus diikat oleh kekuatan yang ada di parpol maupun di elite."
"Ini yang juga menyulitkan bagi orang-orang yang potensial yang dekat dengan masyarakat bisa meloncat atau mungkin mendapatkan pengaruh yang luar biasa dari audiens-audiens yang didukung oleh lewat media sosial maupun masyarakat gitu," terang Arifki.
Sebagai informasi, pada 2014 parlemen sempat hendak mengubah sistem pilkada menjadi tak langsung.
Akan tetapi, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membatalkan pilkada melalui DPRD.
Namun, wacana ini kembali mencuat setelah Partai Golkar mengusulkannya lalu disambut baik oleh beberapa partai lain seperti PKB.
Golkar mengusulkan pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
“Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Baca juga: Demi Gelar Juara Liga Italia 2025/26, AC Milan Wajib Datangkan Satu Bek Kelas Dunia
Sementara itu, PKB menilai pilkada melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah.
"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/205).
Meskipun demikian ada juga partai yang meminta usulan tersebut dikaji lebih mendalam, seperti PDIP.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengatakan mahalnya ongkos pilkada langsung tak akan bisa ditekan hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan.
"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujarnya Senin (22/12/2025).
Wacana pilkada melalui DPRD muncul kembali awal 2026, dipicu alasan efisiensi biaya dan efektivitas pemerintahan.
Namun, wacana ini menuai pro-kontra: sebagian pihak menilai bisa mengurangi biaya dan polarisasi, sementara yang lain menganggapnya mengancam kualitas demokrasi lokal. (*)