TRIBUNKALTIM.CO -Jika tak ada perubahan mendadak, hampir pasti usul pemilihan kepala daerah atau pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan terwujud.
Kepala daerah dimaksud adalah bupati, wali kota, dan gubernur di seluruh wilayah Indonesia.
Jika merujuk dari sikap partai politik saat ini maka usul itu akan gol di DPR.
Mayoritas fraksi atau perpanjangan tangan partai politik yang ada di DPR RI mulai setuju Pilkada lewat DPRD.
DPR RI akan membahas revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dan menempatkan klausul pemilihan kepala daerah di dalam UU yang baru.
Seperti diketahui pada masa Orde Baru hingga sebelum Reformasi, kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Pilkada langsung oleh rakyat dengan mencoblos gambar calon kepala daerah di TPS (tempat pemungutan suara) baru pertama kali digelar pada Juni 2005 hingga Pilkada 2024 lalu.
Baca juga: Hasil Survei LSI Denny JA: 3 Alasan Mayoritas Publik Menolak Pilkada oleh DPRD, Suara Gen Z Mencolok
DPR RI Periode 2024–2029 terdiri dari 8 fraksi dengan jumlah anggota 580 orang.
Saat ini ada 6 partai yang setuju Pilkada via DPRD yakni Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem.
Jika ditotal maka suara 6 partai ini di DPR mencapai 417 anggota Dewan atau 71,91 persen.
Sementara 2 partai politik yang masih mengkaji soal usul Pilkada melalui DPRD yakni PKS dan PDIP dengan suara mereka di DPR 28,11 persen.
Sehingga apabila dilakukan voting pemilihan keputusan dengan suara terbanyak maka usul Pilkada via DPRD bisa terealisasi melalui suara mayoritas di DPR RI.
Dengan demikian nantinya rakyat tidak lagi memilih gambar calon kepala daerah di TPS.
Anggota DPRD yang akan memilih kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota.
Yang mengejutkan adalah Partai Nasdem karena belakangan setuju dengan wacana pilkada via DPRD. Padahal awalnya partai ini sempat menolak usulan itu.
NaSdem juga diketahui merupakan partai politik yang berada di luar pemerintahan atau dengan kata lain tidak memiliki kader di pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” tutur Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, di Jakarta, Senin (29/12/2025) lalu.
Sikap dari Partai Demokrat juga sama yakni kini mendukung usul Pilkada melalui DPRD.
Demokrat menilai mekanisme Pilkada seperti pemilihan oleh DPRD adalah sah dalam sistem demokrasi di Indonesia.
Sementara Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra membantah bahwa ada tekanan sehingga partainya memilih mendukung pilkada lewat DPRD.
Herzaky mengatakan Demokrat saat ini berada di barisan yang sama dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi pilkada. Menurut dia, pilkada secara tidak langsung tetaplah sah.
“Ini berangkatnya dari UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mekanisme pemilihan kepala daerah melalui UU. Karena itu, mau pemilihan langsung maupun tidak langsung yang melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam demokrasi Indonesia,” ujar Herzaky dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, Selasa, (6/1/2026).
Sikap Demokrat saat ini berbeda dengan sikapnya sekitar 12 tahun lalu.
Pada tahun 2014 Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memilih menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mempertahankan pilkada secara langsung.
Mengenai keputusan SBY saat itu, Herzaky mengatakan pada waktu itu sebagian besar masyarakat mendukung pilkada langsung. Adapun saat ini situasinya sudah berbeda.
“Ketika itu, 85 persen masyarakat mendukung pilkada langsung. Karena itu, Demokrat juga sangat responsif terhadap aspirasi ini,” kata Herzaky menjelaskan.
“Saat Perppu dikeluarkan untuk mendukung pilkada langsung, ekses pilkada langsung itu akan lebih baik. Tentu tetap ada satu dua catatan. Berbeda ketika ada Pilkada 2015, 2020, kemudian 2024 lalu, itu menyisakan banyak masalah.”
Masalah itu, kata Herzaky, misalnya money politics atau politik uang yang tidak terkendali, keterbelahan di dalam masyarakat, kemudian adanya calon kepala daerah berkualitas yang justru kalah oleh calon lain yang logistiknya besar.
Herzaky berkata masalah-masalah itu harus disikapi oleh Demokrat dengan melakukan evaluasi dan perbaikan.
“Ada data yang berbeda, saat ini justru sejumlah survei menyatakan pendukung pilkada langsung menurun drastis menjadi sekitar 70 persen. Artinya, ada pergeseran aspirasi masyarakat,” ujar dia.
Menurut Herzaky, hasil survei itu perlu didalami lagi agar menjadi pertimbangan bagi para pembuat UU Pemilu.
dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengomentari sikap Partai Demokrat yang menyatakan mendukung Presiden Prabowo Subianto mengubah pilkada menjadi lewat DPRD.
Ray menilai ada sesuatu yang menyebabkan Partai Demokrat berubah haluan karena dahulu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah membatalkan pilkada lewat DPRD.
Upaya menghapus pilkada langsung tersebut terjadi pada 2014, ketika itu partai-partai politik di DPR mendorong perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung.
Namun langkah tersebut menuai penolakan dari publik hingga akhirnya SBY mengambil langkah konstitusional dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
"Saya kira karena ada sesuatu lah yang membuat Demokrat itu berubah haluan dengan drastis. Ini kan berubah haluannya itu bisa 100 persen."
"Karena sebelumnya itu kan justru Pak SBY yang mengeluarkan Perppu untuk menyelamatkan pilkada tetap dilaksanakan secara langsung gitu. Loh kok malah sekarang malah ikut dengan Pak Prabowo," ujar Ray dalam acara Kompas Malam di Kompas TV, Selasa (6/1/2026).
Ray menduga ada tekanan pemerintah maupun kecintaan terhadap kekuasaan dari Partai Demokrat.
"Ada mungkin tekanan dari pemerintah dan ada kecintaan terhadap kekuasaan dari Partai Demokrat gitu loh."
"Jadi kalau dihadapkan Anda ikut visi-misimu atau Anda ikut Pak Prabowo ya Demokrat milih ikut Prabowo ketimbang ikut visi-misi mereka gitu kira-kira," ungkapnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajak semua partai politik untuk lebih fokus menyoroti pemulihan pascabencana di Sumatera, daripada membahas sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke depan.
Dasco mengatakan, penanganan pascabencana harus tetap menjadi prioritas saat ini, termasuk memperkuat mitigasi bencana pada masa mendatang.
“Kalau kita bicara partai-partai politik, tentunya kan semua sudah menyuarakan bagaimana keinginan ke depan. Iya, kan?. Tapi kalau ditanya pada saat sekarang ini, marilah kita sama-sama semua fokus pada penanganan bencana dulu di Sumatera,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Selasa (6/1/2026).
“Kita tidak berharap tapi ada potensi yang kemudian mungkin nantinya harus juga dampaknya ditangani dengan baik,” imbuh dia.
Oleh karena itu, Dasco berharap seluruh partai tidak melupakan prioritas penanganan bencana, setelah menyatakan sikapnya soal sistem Pilkada mendatang.
“Oleh karena itu masalah-masalah yang sudah kemudian kemarin menjadi polemik dan kemudian sudah ada berapa sikap ya kita juga akan minta supaya kita fokus pada rencana itu,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut disampaikan Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2026).
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Gerindra secara terbuka menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan, partainya mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Sugiono menilai, pilkada melalui DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dibandingkan pilkada langsung yang melibatkan seluruh pemilih.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengakui bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi mengurangi hak rakyat untuk memilih secara langsung. Namun, dia menilai usulan tersebut tetap layak dipertimbangkan.
“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, politik uang. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat),” ujar Eddy dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/12)
Eddy menambahkan, dengan dikembalikannya sistem pilkada melalui DPRD, berbagai ekses tersebut berpeluang untuk ditekan.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa perubahan tersebut berpotensi memunculkan penolakan dari publik.
“Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata Eddy.
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengungkap adanya lobi politik dari partai koalisi pemerintah agar PDIP ikut mendukung usulan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Usulan ini bukan sekadar wacana, melainkan akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang sedang disiapkan DPR RI.
Artinya, jika disahkan, mekanisme Pilkada langsung oleh rakyat bisa berubah menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD.
Deddy Sitorus menyebut sejumlah partai koalisi pemerintah, yang dikenal sebagai Koalisi Merah Putih (Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, PKS), sudah melakukan pembicaraan informal terkait usulan Pilkada lewat DPRD.
"Lobi-lobi, saya kira pembicaraan-pembicaraan, ngobrol-ngobrol sudah. Tapi kan memang belum ada jadwal resmi kapan dimulai pembahasan. Baru di lingkaran partai pendukung pemerintah. Partai koalisi," kata Deddy, Rabu (7/1/2026).
Ia menegaskan, meski ada tekanan, sikap PDIP tidak akan bergeser.
"Dan, sikap kita kan sudah tegas dari awal, kita enggak akan berubah. Bahwa itu adalah hak rakyat yang tidak bisa diwakilkan pada segelintir orang di DPRD," ucapnya.
Hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan, mayoritas pemilih dari Presiden Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD.
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, mengatakan bahwa 67,1 persen responden pemilih Prabowo Subianto menyatakan kurang setuju/tidak setuju sama sekali, terhadap pertanyaan "apakah Ibu/Bapak setuju atau tidak setuju wacana Pilkada tidak langsung (dipilih oleh DPRD)?".
Sementara, 29,9 persennya setuju, dan tiga persen tidak setuju atau tidak tahu.
"Teknik pengumpulan data wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner, jadi bukan dengan pencuplikan, atau telepon, atau media sosial. Tetapi langsung kita menerjunkan tim surveyor kita ke lapangan," kata Ardian di Kantor LSI Denny JA, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Ardian menyebutkan, mayoritas pemilih calon presiden lain pada Pilpres 2024 juga menolak wacana pilkada via DPRD.
Survei menunjukkan, 60,9 persen pemilih Anies Baswedan menolak pilkada tidak langsung, sedangkan 77,5 persen pemilih Ganjar Pranowo punya sikap serupa.
"Siapapun pilihan capresnya, mayoritas menolak Pilkada lewat DPRD," kata Ardian.
Dia menyampaikan bahwa mayoritas responden menolak Pilkada dipilih oleh DPRD karena sejak tahun 2005 hampir seluruh pemilih aktif hari ini, tumbuh dalam kultur pemilu langsung.
Bahkan sebagiannya tak pernah merasakan pemilihan melalui lembaga perwakilan.
Menurut dia, publik menganggap bahwa pemilihan langsung adalah satu-satunya cara yang wajar memilih kepala daerah, bukan melalui pilihan atau lobi elite.
Survei ini dilakukan pada 19-20 Oktober 2025 terhadap 1.200 responden yang dipilih dengan metodologi multi-stage random sampling.
Dia mengatakan bahwa 1.200 responden itu bisa mewakili seluruh masyarakat Indonesia.
Karena hasil survei-survei pemilu sebelumnya, survei yang dihasilkan dengan jumlah responden itu nyaris sama dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum.
Peta Suara di DPR RI
Mendukung Pilkada Lewat DPRD
PKB = 68 Anggota DPR (11,72 persen)
Gerindra = 86 Anggota DPR (14,83 persen)
Golkar = 102 Anggota DPR (17,59 persen)
NasDem = 69 Anggota DPR (11,90 persen)
PAN = 48 Anggota DPR (8,28 persen)
Demokrat = 44 Anggota DPR (7,59 persen)
Total 417 anggota Dewan atau 71,91 persen
Mendukung Pilkada Langsung
PKS = 53 Anggota DPR (9,14 persen)
PDI-P = 110 Anggota DPR (18,97 persen)
Total 163 anggota Dewan atau 28,11 persen