Oleh: Amir Muhiddin
Sekretaris Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Sulawesi Selatan
TRIBUN-TIMUR.COM - Judul di atas bukan judul sinetron terbalik yang pernah tayang di TVRI tahun 1991, tetapi judul yang kurang lebih sama dengan kisruh yang terjadi di tubuh ormas keagamaan terbesar di Indonesia, dimana para elitnya berseteru disebabkan konsesi tambang batubara seluas ~26. 000 ha di Kalimantan Timur.
Konsesi ini diberikan kepada NU pasca keluarnya PP Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan.
Tambang yang luas dengan kualitas batu bara yang tinggi ini semula dinilai oleh sebagian petinggi NU sebagai “nikmat” yang luar biasa.
Sekurang-kurangnya bisa dipergunakan oleh organisasi dan pengurusnya sebagai energi yang secara akseleratif bisa mempercepat tercapainya visi misi NU memberdayakan umat atau kaum nahdliyin di seluruh Indonesia.
Disadari betul bahwa NU yang selama ini berbasis sosial keagamaan dengan paradigma keihlasan, ternyata tidak membuat NU melaju cepat mewujudkan cita-cita pendirinya, bahkan nyaris semakin tergantung kepada pemerintah dalam banyak hal.
Konsesi tambang batu bara yang dianggap nikmat ini ternyata tidak diterima oleh pengurus secara keseluruhan, sebagian malah menolak karena dianggap banyak resiko dan mudaratnya, bahkan bisa membawa sensara bagi umat.
Di akar rumput pun banyak warga nahdliyin malah mendesak agar konsesi tambang dikembalikan ke pemerintah karena khawatir dampak ekologis dan konflik internal.
Mengelola tambang bahkan disebut-sebut bertentangan dengan basis dan orientasi NU yang rahmatanlilalamin, menjaga alam dan keseimbangan lingkungan.
Terjadilah kemudian pro-kontra antara yang menerima dan menolak. Yang pro beralasan bahwa ini adalah soal kesempatan untuk mengarahkan NU pada paradigma baru dimana sebelumnya berorientasi pada soal keagamaan saja menjadi organisasi yang berorientasi bisnis, tentu goalnya pada upaya kemandirian keuangan.
Sementara itu yang kontra berangagapan bahwa NU adalah organisasi berbasis agama yang pada intinya sangat menjunjung tinggi moral dan etika serta kelestarian alam.
Awalnya perseteruan pendapat yang dianggap biasa dalam pengambilan keputusan, tetapi kemudian perseteruan itu meluas hingga perebutan kekuasaan antara pengurus eksekutif (tanfidziyah) yang dipimpin Gus Yahya dan majelis ulama (syuriyah).
Syuriyah malah pernah memberi ultimatum kepada Ketua Umum untuk mundur, dengan alasan undangan pembicara asing dan dugaan salah urus keuangan, meskipun isu tambang tetap menjadi fokus utama perselisihan.
Kisruh ini kemudian memunculkan debat penting soal otoritas ulama versus birokrat organisasi, siapa yang punya hak menentukan arah strategis NU dan bagaimana keputusan besar harus dilandasi legitimasi syar’i dan kolektif.
Hingga kini konflik internal masih berlanjut dan belum ada solusi penuh yang diterima semua pihak.
Isu tambang menjadi simbol perubahan besar di NU, dari organisasi keagamaan tradisional menuju pemain di arena ekonomi nasional, dan ini memicu gesekan ideologis serta generasional yang mendalam.
Tokoh seperti Mahfud MD menyebut konflik internal NU akar utamanya adalah proyek tambang yang mengubah fokus organisasi dari keulamaan ke ekonomi praktis.
Oleh banyak pengamat menyebut bahwa sesungguhnya kisruh di tubuh NU bukan sekedar soal tambang, tetapi juga soal perubahan peran organisasi di luar ranah keagamaan tradisional.
Dan tanpa disadari pengelolaan tambang akhirnya menyeret NU masuk dalam pusaran kepentingan politik dan ekonomi.
Dalam suatu kesempatan Yenny Wahid mengungkapkan adanya dugaan intervensi politik di balik dorongan pemberian izin tambang kepada NU.
Termasuk adanya pejabat pemerintah yang sangat ngotot agar konsesi diberikan kepada ormas, yang menurutnya berpotensi mengikat NU pada kepentingan politik tertentu jika tidak hati-hati.
Pernyataan ini menjadi sorotan karena menyinggung motif di luar kepentingan organisasi dan bangsa.
Bagaimana masa depan NU sebagai organisasi terbesar keagamaan ke depan?.
Belum ada yang bisa meramal, yang pasti bahwa konsesi tambang bukan mendatangkan nikmat akan tetapi malah membawa sensara.
Putri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid, pada haul ke-16 Gus Dur di Tebuireng, Jombang (Desember 2025), secara terbuka menyatakan bahwa izin pengelolaan tambang yang diberikan kepada organisasi masyarakat termasuk NU telah menimbulkan keretakan di tubuh PBNU dan dampaknya sudah nyata yakni perpecahan yang terjadi.
“Sekarang sudah jelas yang di depan mata ada mudarat yang besar yaitu mudarat perpecahan. Ini bukan hal kecil dan harus menjadi perhatian serius.”
Kita berharap semoga kisruh yang terjadi di tubuh NU bisa mendapatkan solusi terbaik sehingga warga nahdliyin legah dan bisa bersatu kembali.
Harapan berikutnya semoga Muhammadiyah sukses menjadi role model dalam pengelolaan tambang di tanah air, tidak terkontaminasi dengan kepentingan politik dan ekonomi sesaat, serta membawa kenikmatan bagi umat. Semoga.(*)