Cekcok Usai Main Domino, Petani di Luwu Dibacok Parang
January 08, 2026 10:22 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Cekcok usai bermain domino berujung penganiayaan berdarah. Seorang petani di Luwu dibacok parang hingga mengalami luka serius di bagian belakang leher.

Tepatnya di Dusun Balo-balo, Desa Libukang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (7/1/2026) pukul 23.00 wita. 

Korban diketahui bernama Yogi (29), seorang petani.

Ia mengalami luka serius di bagian punggung bawah leher akibat sabetan parang.

Kapolsek Belopa AKP Ralim mengungkapkan, pelaku berinisial Jabir (47), juga berprofesi sebagai petani.

Menurut Ralim, penganiayaan bermula dari cekcok antara pelaku dan korban setelah keduanya bermain domino bersama di rumah warga.

Usai permainan selesai, korban pulang ke rumahnya.

Namun, saat melintas di depan rumah ayah pelaku, korban dicegat hingga terjadi adu mulut.

Ayah pelaku, Sattu (81), sempat berupaya melerai.

Namun situasi justru semakin memanas.

“Pelaku kemudian mengayunkan parang dan mengenai bagian belakang leher korban hingga menyebabkan luka terbuka,” jelas AKP Ralim kepada Tribun-Timur.com, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 09.22 Wita.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Batara Guru Belopa untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pelaku melarikan diri usai kejadian.

Personel gabungan Polsek Belopa dan Polres Luwu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memburu pelaku.

Wakapolsek Belopa Ipda Jumadil bersama Kanit Reskrim Polsek Belopa Bripka Ardiansyah melakukan pencarian intensif.

“Berkat penyelidikan dan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga, pelaku berhasil kami amankan pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 03.15 Wita dini hari di rumahnya,” ungkap Bripka Ardiansyah.

Polisi turut mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku saat menganiaya korban.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Luwu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena emosi dan sakit hati.

Ia sempat menegur korban terkait perilakunya, namun korban membalas dengan kata-kata yang dinilai tidak sopan.

“Dari keterangan sementara, baik pelaku maupun korban diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian,” tambah Ardiansyah.

Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Batara Guru Belopa.

Polisi terus mendalami kasus tersebut untuk proses hukum selanjutnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.