TRIBUNPEKANBARU.COM - Alfani Zikri mengaku terhenyak saat mendengar kabar yang menyangkut nasibnya.
Informasi itu sama sekali tidak datang lewat jalur resmi bukan surat tertulis, bukan pula pemanggilan dari atasan melainkan sekadar cerita yang ia dengar dari seorang rekan.
Dalam kabar tersebut, Zikri disebut telah diberhentikan dari jabatannya sebagai tenaga ahli (TA) Fraksi NasDem DPRD Siak.
Padahal, selama lebih dari setahun mendampingi fraksi, ia merasa menjalankan tugas tanpa pernah menerima surat peringatan maupun evaluasi formal.
Karena itulah, kabar yang ia dengar pada Selasa malam itu terasa ganjil dan sulit ia cerna.
“Saya kaget. Tidak ada surat apa-apa. Tiba-tiba dibilang dipecat,” ujarnya saat berbincang dengan Tribunpekanbaru.com, Rabu (7/1/2026).
Untuk mencari kepastian, Zikri kemudian mencoba menghubungi sejumlah pihak di Bagian Risalah Sekretariat DPRD Siak.
Dari komunikasi itu, ia justru mendapatkan konfirmasi bahwa dirinya memang sudah tidak lagi tercatat.
Secara diam-diam, namanya telah dicoret, termasuk dari grup WhatsApp internal Fraksi NasDem.
Baca juga: Hari Ini DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2026
Baca juga: Kapolda Riau Tinjau Setahun Program MBG di Pekanbaru, Singgung Pernyataan Presiden dan Kapolri
“Tanpa surat peringatan, tanpa surat pemecatan. Saya malah tertawa. Apakah ini peradaban dalam administrasi di NasDem, begini rupanya NasDem berpolitik?” katanya, setengah heran, setengah getir.
Zikri menilai, proses pemberhentian yang ia alami jauh dari prinsip etika dan keadilan.
Rasa kecewanya kian bertambah karena peristiwa tersebut terjadi di tengah tekanan ekonomi yang sedang ia hadapi.
Ia menilai, saat masyarakat menghadapi tekanan hidup dan lapangan pekerjaan makin sempit, justru seorang tenaga ahli diberhentikan tanpa alasan yang jelas.
“Di tengah efisiensi, ekonomi sulit, pengangguran bertambah, ketua fraksi NasDem DPRD malah memberhentikan tenaga ahli. Anda itu anggota legislatif, bro, bukan perusahaan,” ucapnya dengan nada kecewa.
Kalimat itu meluncur dari kegelisahan seorang pekerja yang merasa nasibnya diputus sepihak.
Selama bekerja, Zikri menyebut gaji yang seharusnya ia terima sebesar Rp 6,8 juta per bulan.
Namun, menurut pengakuannya, gaji tersebut dipotong hingga 50 persen dengan alasan untuk kepentingan partai. Ia tetap menjalani pekerjaan itu selama satu tahun dua bulan, meski dengan penghasilan yang jauh dari utuh.
Kini, pemecatan tanpa surat resmi itu membuat posisinya kian tak pasti.
Tak ada kejelasan hak terakhir, tak ada penjelasan administrasi, hanya kabar dari mulut ke mulut yang berujung pada pemutusan kerja.
Bagi Zikri, persoalan ini bukan semata soal jabatan atau gaji, melainkan soal penghargaan terhadap kerja dan martabat seseorang.
Ia berharap, dunia politik tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan di balik dinamika kekuasaan.
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Siak, Umbarno, belum memberikan tanggapan.