Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
January 08, 2026 05:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Bea dan Cukai bekerjasama dengan instansi terkait lainnya, mengungkap gudang penyimpanan rokok ilegal skala besar di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (6/1/2026). Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal, baik impor maupun produksi lokal, dengan nilai barang bukti ditaksir mencapai lebih dari Rp300 miliar.(*)Program: Live UpdateHost: Yustina Kartika GatiEditor Video: Agilio OktoViasta, Muhammad Adnan HidayatReporter: Rizky Armanda#BeaCukai #RokokIlegal #Pekanbaru #GempurRokokIlegal #BeaCukaiPekanbaru