Hanya Dapat Rp 200 Jutaan, Daftar 10 Desa di Purbalingga dengan Dana Desa Terkecil 2026
January 08, 2026 08:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Tahun anggaran 2026 membawa tantangan tersendiri bagi sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Purbalingga.

Pasalnya, nominal Dana Desa (DD) yang diterima tercatat mengalami penurunan secara kas yang dikelola langsung.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sepuluh desa yang menerima kucuran dana paling minim, rata-rata hanya di angka Rp 200 jutaan.

Baca juga: Dana Desa 2026 Turun, Berikut Penjelasan Skema Baru DD Reguler dan DD KDMP

Perubahan Skema Penyaluran

Kepala Bidang Administrasi dan Pemerintahan Desa Dinpermasdes Purbalingga, Naning Purwanti menjelaskan, angka yang kecil ini bukan berarti anggaran dipangkas sepihak.

"Jadi, DD itu sekarang dibagi langsung dari pusat menjadi DD Reguler dan DD KDMP," kata Naning, Kamis (8/1/2026).

Ia merinci, dana yang diterima desa secara kas memang terlihat turun karena sebagian besar sudah dikunci atau di-plot untuk KDMP dan tidak bisa diutak-atik untuk kebutuhan lain.

Daftar 10 Desa Terendah

Berikut adalah daftar desa di Purbalingga dengan penerimaan Dana Desa Reguler terendah tahun 2026:

  1. Desa Brecek – Rp253.728.000
  2. Desa Kabunderan – Rp256.418.000
  3. Desa Palumbungan Wetan – Rp270.767.000
  4. Desa Kalitinggar Kidul – Rp280.621.000
  5. Desa Karangpetir – Rp284.131.000
  6. Desa Kalialang – Rp284.345.000
  7. Desa Penaruban – Rp289.168.000
  8. Desa Mergasana – Rp292.652.000
  9. Desa Purbayasa – Rp292.673.000
  10. Desa Kradenan – Rp299.817.000

"Nominal tersebut mencerminkan DD Reguler yang dapat dikelola langsung Pemerintah Desa," jelas Naning.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.