Sistem Pemilihan dan Tantangan Mendasar Partai Politik Indonesia
January 09, 2026 12:03 AM

Oleh: Erwan Halil - Direktur Penelitian LP3ES

WACANA pengembalian sebagian atau seluruh pemilihan kepala daerah—bahkan presiden—ke mekanisme tidak langsung kembali mengemuka. Argumen yang diajukan nyaris selalu sama yaitu biaya politik yang kian melambung, maraknya praktik politik uang, polarisasi sosial yang tidak kunjung reda, hingga kualitas kepemimpinan hasil pemilu langsung yang dinilai belum memuaskan. Namun, di sisi lain, pemilihan langsung telah telanjur menjadi simbol penting kedaulatan rakyat pasca-reformasi. Karena itu, perdebatan ini tidak lagi semata soal teknis elektoral, melainkan menyentuh jantung legitimasi demokrasi itu sendiri.

Dalam praktiknya, kondisi aktual partai politik Indonesia memperlihatkan persoalan yang berlapis. Banyak partai lebih berfungsi sebagai mesin elektoral ketimbang institusi politik yang hidup. Partai aktif menjelang pemilu, tetapi pasif di luar siklus elektoral. Kaderisasi ideologis berjalan lemah, sementara fungsi pendidikan politik nyaris terpinggirkan.

Temuan Survei Pemetaan Isu dan Preferensi Pemilih Menjelang Pemilihan Ulang Kepala Daerah Kota Pangkalpinang (LP3ES, Januari 2025 ) menunjukkan indikasi ini secara nyata: 82,1 persen responden menyatakan tidak pernah mengikuti kegiatan sosialisasi atau pendidikan politik pilkada, menandakan keterputusan yang serius antara partai dan basis pemilih di luar masa kampanye.

Ketergantungan pada figur makin menegaskan masalah tersebut. Kemenangan politik, dalam berbagai kontestasi, lebih ditentukan oleh popularitas, kekuatan modal, dan jejaring personal kandidat ketimbang gagasan serta platform partai.

Data survei LP3ES tersebut menunjukkan bahwa 63,8 persen pemilih menentukan pilihan berdasarkan figur yang dianggap paling meyakinkan, sementara hanya 7,7 persen yang mempertimbangkan afiliasi partai sebagai faktor utama. Fakta ini menguatkan kesimpulan bahwa partai kerap hadir semata sebagai kendaraan pencalonan, bukan sebagai institusi ideologis yang membentuk preferensi pemilih secara berkelanjutan.

Dampaknya terasa nyata pada loyalitas politik. Meski 42,6 persen responden masih cenderung memilih kandidat yang diusung partai yang sama dengan pilihan legislatif 2024, angka ini diimbangi oleh 31 persen yang secara eksplisit berpindah pilihan dan 21,9 persen pemilih mengambang (swing voters). Dinamika ini menunjukkan rapuhnya ikatan representasi antara partai dan konstituen, sekaligus memperlihatkan bahwa loyalitas partai belum terlembagakan secara kuat.

Di saat yang sama, oligarkisasi internal masih menjadi bayang-bayang besar. Sentralisasi keputusan di lingkar elite sempit, dominasi pemilik modal, serta minimnya demokrasi internal masih jamak ditemukan. Fenomena pasangan calon tunggal yang didukung koalisi besar partai menjadi cerminan konkret. Dalam Pilkada Pangkalpinang 2024, 16 partai politik berkoalisi mendukung satu pasangan calon, tetapi justru kalah dari kotak kosong. Kekalahan ini bukan sekadar anomali elektoral, melainkan sinyal keras ketidakpuasan publik terhadap proses pencalonan yang tertutup dan elitis.

Jika pemilihan langsung tetap dipertahankan, tantangan yang dihadapi partai tidak ringan. Biaya politik yang tinggi terus mendorong praktik mahar politik dan membuka ruang transaksional. Temuan survei menunjukkan bahwa faktor uang masih menjadi pertimbangan dalam perubahan pilihan politik, meskipun tidak dominan secara terbuka.

Di sisi lain, partai juga menghadapi persoalan pengendalian kader terpilih, yang sering kali lebih loyal pada jejaring personal atau sponsor politik ketimbang garis kebijakan partai. Sebaliknya, jika pemilihan tidak langsung diterapkan, persoalan lain mengemuka. Krisis legitimasi publik terhadap hasil pemilihan menjadi ancaman serius.

Riset LP3ES mencatat bahwa 24,3 persen pemilih memilih kotak kosong karena merasa kandidat tidak mewakili aspirasi mereka, dan 21,1 persen menjadikannya sebagai bentuk protes atas minimnya alternatif calon. Angka ini mengindikasikan bahwa publik sangat sensitif terhadap tertutupnya ruang kompetisi dan pencalonan. Dalam konteks ini, pemilihan tidak langsung berisiko memperlebar jarak antara partai dan rakyat jika tidak disertai reformasi internal yang mendasar.

Pada titik ini, perdebatan antara pemilihan langsung dan tidak langsung kerap menutupi persoalan yang lebih fundamental. Masalah utama demokrasi Indonesia bukan semata terletak pada sistem pemilihannya, melainkan pada kualitas dan kapasitas partai politik. Sistem apa pun akan terus memproduksi distorsi jika partai tidak demokratis, kaderisasi lemah, dan pembiayaan politik tidak transparan.

Karena itu, yang dibutuhkan partai politik saat ini adalah reformasi serius dan menyeluruh. Kaderisasi harus dibangun melalui rekrutmen terbuka, pendidikan politik berkelanjutan, dan jalur karier yang jelas. Tanpa itu, ketergantungan pada figur eksternal akan terus berulang. Reformasi demokrasi internal juga mendesak, mengingat tingginya kekecewaan publik terhadap peran partai dalam mengusung paslon tunggal, bahkan di kalangan pemilih yang sebelumnya menilai kinerja partai “baik”.

Pembenahan pembiayaan politik tak kalah penting. Partai memerlukan model pendanaan yang transparan, optimalisasi bantuan negara dengan akuntabilitas ketat, serta pengurangan ketergantungan pada mahar politik. Tanpa reformasi ini, perubahan sistem pemilu hanya akan memindahkan arena transaksi, bukan menghilangkannya.

Di saat yang sama, partai perlu melakukan reposisi ideologis dan programatik—kembali menjadi penyusun visi kebangsaan dan pembela kepentingan sosial yang nyata. Data survei LP3ES menunjukkan bahwa visi, misi, dan program kerja merupakan faktor utama yang mendorong pemilih berpindah atau bertahan pada pilihan politiknya, jauh melampaui faktor partai semata.

Yang tak boleh dilupakan, partai harus membangun kembali koneksi nyata dengan konstituen. Kehadiran partai tidak boleh berhenti pada masa kampanye. Advokasi kebijakan lokal, pendampingan persoalan warga, dan peran sebagai mediator masalah sehari-hari menjadi kunci untuk memulihkan makna representasi politik terutama ketika pengaruh tokoh informal seperti ketua RT/RW dan tokoh agama masih lebih kuat dibanding struktur partai dalam membentuk pilihan pemilih.

Pada akhirnya, jalan tengah yang kerap terlewat adalah membangun partai politik yang modern, demokratis, dan berintegritas. Tanpa itu, pemilihan langsung akan tetap mahal dan gaduh, sementara pemilihan tidak langsung berisiko elitis dan tertutup. Demokrasi Indonesia, apa pun sistem yang dipilih, hanya akan sekuat partai politik yang menopangnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.