SURYA.CO.ID, SURABAYA – Radikalisme di Indonesia menunjukkan pola baru dengan menyasar anak-anak melalui media sosial.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap sebanyak 70 anak terpapar ideologi kekerasan ekstrem atau radikalisme yang disebarkan melalui kanal digital berkedok komunitas true crime.
Seluruh anak yang terpapar berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun.
Baca juga: Siswa SD Tulungagung Terpapar Radikalisme Lewat Media Sosial, Jalani Pendampingan Deradikalisasi
Berdasarkan data Densus 88, paparan tertinggi ditemukan di DKI Jakarta dengan 15 anak, disusul Jawa Barat 12 anak, Jawa Timur 11 anak, dan Jawa Tengah 9 anak.
Paparan juga terjadi di sejumlah daerah lain, mulai dari Kalimantan Selatan hingga Sulawesi Tenggara.
Menanggapi temuan tersebut, Pengkaji Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Dr Radius Setiyawan SPd MA, menilai radikalisme saat ini berkembang seiring pergeseran ruang sosial anak ke dunia digital.
“Radikalisme kini tidak lagi bergerak secara sembunyi atau eksklusif. Ia hadir di ruang digital yang dekat dengan keseharian anak, terutama melalui media sosial,” ujar Radius, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Dispendik Surabaya : Perkuat Literasi Digital dan Pencegahan Radikalisme di Sekolah
Menurut Radius, anak-anak sebagai digital native hidup dalam arus konten yang bergerak cepat dan berulang.
Algoritma media sosial secara tidak langsung memperkuat paparan konten serupa, termasuk narasi kekerasan dan kebencian, tanpa memberi ruang refleksi yang cukup.
“Ketika anak terus disuguhi konten dengan pola yang sama, kekerasan perlahan dinormalisasi. Anak tidak lagi melihatnya sebagai sesuatu yang menyimpang,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa radikalisme digital kerap masuk melalui narasi emosional, visual yang menarik, serta logika “kami versus mereka” yang disederhanakan.
Dalam kondisi tersebut, anak lebih mudah terseret emosi instan dibandingkan melakukan penilaian kritis.
Radius menilai pendekatan penanganan radikalisme yang masih bertumpu pada sensor dan pemblokiran konten belum menyentuh akar persoalan.
Menurutnya, persoalan utama bukan hanya pada isi konten, tetapi juga pada kecepatan distribusi informasi di media sosial.
“Sensor hanya bekerja di permukaan. Sementara radikalisme digital bekerja lewat tempo yang cepat dan berulang, melampaui kemampuan reflektif anak,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya literasi digital yang bersifat reflektif, yakni kemampuan anak untuk menunda respons, memahami konteks, dan menilai makna sebelum bereaksi atau membagikan konten.
“Anak perlu dilatih untuk berhenti sejenak dan berpikir. Tidak semua konten harus ditanggapi atau disebarluaskan,” katanya.
Radius juga menegaskan pencegahan radikalisme anak tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja.
Pemerintah, institusi pendidikan, dan keluarga
Baca juga: Ekosistem Esport Sehat, Kadispendik Surabaya : Main Gim dan Akademik Perlu Seimbang
memiliki peran yang sama penting dalam membangun ekosistem digital yang aman dan manusiawi.
“Jika ruang digital dibiarkan bergerak tanpa kontrol reflektif, anak akan selalu menjadi kelompok paling rentan terhadap radikalisme,” pungkasnya.