Gilcans Plesetkan Nama Tuhan di Hadapan Publik, Apakah Melanggar Hukum?
January 10, 2026 09:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dugaan penistaan agama menyeret nama Gilberth Einstain Gloriano Purmiasa alias Gilcans, seorang konten kreator di Kota Ambon.

Ia disorot publik setelah menyebut nama Tuhan Yesus Kristus dengan cara diplesetkan dalam sebuah tayangan podcast.

Peristiwa tersebut terjadi dalam podcast yang dipandu dua pemandu acara, dengan menghadirkan bintang tamu, Ethen Depay dan Gilcans. 

Podcast itu direkam pada Selasa (6/1/2026) dan baru ditayangkan secara publik pada Kamis malam (8/1/2026).

Keduanya dikenal sebagai konten kreator yang memiliki pengaruh di Maluku. 

Nama Gilcans sebelumnya telah menjadi perbincangan luas usai viral pada Desember 2025, ketika ia tampil mengenakan gaun pengantin dalam sebuah grup Santa Claus. 

Sementara itu, Ethen Depay juga ramai dibicarakan setelah mengkritisi seorang pria yang mengenakan pakaian bertuliskan kalimat tak senonoh dalam grup Santa Claus tersebut.

Baca juga: Oknum Anggota Polres Buru Didemosi, Korban Hamil Luar Nikah Ajukan PK ke Mabes Polri

Baca juga: Beredar Video DPRD Ambon Halangi Mobil Putih, Jacoba Lekahena Bantah Isu Gerebek Kekasih

Perbedaan sikap dan pandangan tersebut memicu perdebatan terbuka di media sosial, yang kemudian berlanjut dalam podcast dimaksud.

Dalam tayangan podcast menit 33 detik 10, Gilcans terdengar menyebut nama Tuhan dengan plesetan, mengikuti gaya bicaranya.

Tayangan itu juga diunduh kemudian dibagikan di media sosial.

Ucapan tersebut langsung ditentang oleh Ethen Depay yang menilai tindakan itu keliru dan tidak pantas.

“Bahasa Indonesianya dia minus. Itu hal yang salah. Nama Tuhan yang dia yakini dan imani bisa dibuat lelucon,” ujar Ethen saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Ethen, penyebutan nama Tuhan secara tidak tepat dapat menimbulkan penafsiran liar di tengah masyarakat.

Juga berpotensi ditiru oleh anak-anak karena dianggap sebagai hal yang lumrah.

“Dari plesetan itu bisa menjadi bola liar di masyarakat. Bisa saja ditiru oleh anak-anak. Harusnya disebut dengan benar, dan ketika saya bantah karena dia salah bicara, seharusnya dia mengklarifikasi langsung saat itu dan meminta maaf, tapi nyatanya tidak,” tegasnya.

Ethen juga menyoroti peran penyelenggara podcast. 

Ia menilai kata-kata kasar dan sensitif seharusnya dimute atau disunting sebelum ditayangkan ke publik.

Viralnya potongan video tersebut memunculkan pertanyaan besar di ruang publik.

Apakah pernyataan Gilcans dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum atau penistaan agama?

Menanggapi hal tersebut, TribunAmbon.com mengonfirmasi langsung ke Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya. 

Ia menyatakan bahwa kasus ini telah mendapat perhatian aparat kepolisian.

“Perihal itu sudah diteruskan ke Cyber Polda Maluku untuk ditindaklanjuti,” ujar Kombes Yoga.

Hingga kini, belum ada penetapan status hukum terhadap Gilcans. 

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan kajian terhadap konten podcast tersebut untuk menilai ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum, baik terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun ketentuan pidana mengenai penistaan agama.

Terpisah dari itu, pemilik podcast, Babe mengatakan tayangan itu diunggah tanpa proses editing sama sekali.

"Tanpa ada editan satu pun," ujarnya saat dihubungi hubungi TribunAmbon.com, Sabtu (10/1/2026).

Dijelaskan, sebelum podcast dimulai pihaknya telak melakukan briefing terlebih dahulu.

Termasuk mengkonfirmasi hal-hal yang mau dibicarakan dan hal-hal apa saja yang tidak boleh dibicarakan saat podcast berlangsung.

"Sama seperti bintang tamu sebelumnya juga kita selalu briefing sebelum podcast dimulai," cetusnya.

Ia mengaku saat Gilbert mengucapkan nama Tuhan dengan tidak sepatutnya, ia hanya diam.

"Saat itu saya diam, karena kalau pembahasan sudah mengarah ke agama itu sangat sensitif," kata Babe.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.