TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi memastikan akan memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan yang dilayangkan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM).
Dalam kasus ini, Pandji dituduh melakukan penghasutan hingga penistaan agama dalam acara stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, polisi akan segera memeriksa sejumlah saksi termasuk pelapor dan terlapor.
"Kalau proses penyelidikan, kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik pelapor, saksi, maupun saudara terlapor," kata Budi, Jumat (9/1/2026).
Budi menjelaskan, pihak pelapor telah mengajukan dua orang berinisial MI dan FF untuk diperiksa sebagai saksi.
Meski demikian, Budi mengaku belum dapat memastikan waktu pemeriksaan terhadap Pandji dan saksi-saksi lainnya.
"Nanti akan dijadwalkan. Kalau tanggalnya nanti kita akan klarifikasi lebih lanjut," ujar dia.
Di sisi lain, salah satu barang bukti yang diterima polisi yaitu satu buah flashdisk yang berisi pernyataan Pandji dalam acara Mens Rea.
"Untuk barang bukti yang diberikan kepada rekan-rekan penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan, yang pertama, satu buah digital flashdisk USB yang berisi tentang rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut," kata Budi.
Selain itu, dua barang bukti lainnya adalah selembar kertas yang menampilkan cuplikan layar dan sebuah dokumen surat.
"Kemudian, satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar atau capture, screen capture atau print out foto. Yang ketiga, satu lembar surat berharga dokumen ya, dokumen surat rilis aksi," ujar Budi.
Adapun laporan terhadap Pandji berkaitan dengan dugaan dugaan penghasutan dan penistaan agama sesuai Pasal 300 dan 301 KUHP.
Laporan tersebut telah diterima pada Kamis (8/1/2026) dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," kata Budi.
Budi menjelaskan, penyidik bakal melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi dan menganalisa barang bukti.
"Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum. Kami mengimbau agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," ujar Kabid Humas.
Sebelumnya, Ketua Presidium AMNU, Rizki Abdul Rahman, menyebut Pandji Pragiwaksono dalam penampilannya di Mens Rea telah merendahkan dan memfitnah NU serta Muhammadiyah.
"Beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa, menimbulkan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin dan teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah," kata Rizki, Kamis (8/1/2026).
Ia mengungkapkan, salah satu materi yang dibawakan Pandji yaitu terkait izin pengelolaan tambang yang diberikan kepada NU dan Muhammadiyah.
Ia juga menilai anggapan bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat politik praktis merupakan fitnah.
"Lalu narasi fitnahnya adalah menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis," katanya.
"Terus kemudian, ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang, imbalan begitu ya, karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," ungkap Rizki.