TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Mengawali langkah di tahun 2026, Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Pada Rabu, 07 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Romli, telah dilaksanakan Rapat Penguatan Kinerja dan Layanan Hukum yang diikuti oleh jajaran Divisi Pelayanan Hukum.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas instruksi dan arahan strategis dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya penguatan kualitas layanan secara berkelanjutan untuk menjawab kebutuhan hukum masyarakat di wilayah Jawa Barat.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR. Pandia, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, serta dihadiri oleh jajaran dari Bidang Kekayaan Intelektual dan Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).
Dalam forum tersebut, Hemawati menyampaikan apresiasi dari pimpinan atas kinerja positif yang telah dicapai selama ini, sembari menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum untuk menghadirkan perencanaan yang lebih terukur dan kolaboratif.
Fokus utama yang dibahas mencakup penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi dan instansi terkait guna mendorong pemanfaatan layanan Kekayaan Intelektual, khususnya melalui pendampingan pendaftaran paten serta pengembangan potensi Indikasi Geografis yang menjadi unggulan daerah.
Selain penguatan di sektor Kekayaan Intelektual, pimpinan juga memberikan perhatian serius pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Kemenkum Jabar berkomitmen untuk tetap menjaga ritme kerja yang cepat, akuntabel, dan transparan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Hemawati mendorong seluruh jajaran untuk memperluas jangkauan layanan melalui koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah. Upaya ini merupakan wujud nyata dukungan Kemenkum Jabar terhadap pembangunan hukum nasional yang inklusif dan berkeadilan, selaras dengan visi besar yang dicanangkan oleh Kakanwil Asep Sutandar dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.