TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah mantan menteri pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersangkut dalam penanganan kasus dugaan korupsi oleh aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Agung.
Nama-nama tersebut antara lain Nadiem Makarim, Thomas Trikasih Lembong (mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025), dan Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji Sejak Kemarin, Soal Penahanan KPK Klaim akan Secepatnya
Munculnya kasus-kasus tersebut setelah para pejabat bersangkutan meninggalkan jabatan publik.
Timbul pertanyaan mengapa dugaan penyimpangan baru terungkap belakangan, padahal kebijakan dan penggunaan anggaran berlangsung saat mereka masih memegang kewenangan penuh.
Baca juga: KPK Tetapkan Yaqut Cholil dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji Sejak 8 Januari 2026
Berikut ini Tribunnews.com rangkum mantan menteri era Jokowi yang menyandang status tersangka:
Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 4 September 2025 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
Nadiem merupakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2019–2024.
Ia langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi Kasus
Duduk Perkara
Januari 2026 → Nadiem mulai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ia mengajukan eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan jaksa.
Permohonan penangguhan penahanan masih dipertimbangkan majelis hakim.
Baca juga: Setelah Bantah Ragu-Ragu Jerat Tersangka Korupsi Haji, KPK Ungkap Status Eks Menag Yaqut Cholil
Thomas Trikasih Lembong (mantan Menteri Perdagangan 2015–2016) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung pada akhir Oktober 2024.
Setelah ditetapkan, ia langsung ditahan dan mengenakan baju tahanan Kejagung.
Kronologi Penetapan Tersangka
Duduk Perkara
Tom Lembong resmi mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025, sehingga seluruh proses hukum terkait kasus korupsi impor gula yang menjeratnya dihentikan.
Kronologi Abolisi
Baca juga: Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji Sejak Kemarin, Soal Penahanan KPK Klaim akan Secepatnya
Kasus Yaqut Cholil Qoumas berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024.
Ia adalah Menteri Agama RI periode 2020–2024 dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2026.
Kronologi Kasus
Duduk Perkara