POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung bersama Polsek Sijuk dan UPT KPHL Belantu Mendanau menertibkan aktivitas tambang timah di kawasan Hutan Lindung, Desa Terong, Kecamatan Sijuk pada Kamis (8/1/2026).
Rombongan mengamankan lima set mesin robin beserta perlengkapan yang diduga menambang di Hutan Lindung Suak.
Namun, tidak ada satu pun penambang yang beraktivitasi di lokasi tersebut.
"Iya benar, siang kemarin tim opsnal bersama Polsek Sijuk dan Dinas Kehutanan melakukan penertiban di Hutan Lindung Suak," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma kepada posbelitung.co, Jumat (9/1/2026).
Lalu, personel Satreskrim berkoordinasi dengan Polsek Sijuk dan UPT KPHL Belantu Mendanau untuk menertibkan aktivitas tambang.
Namun setibanya di lokasi, tim tidak menemukan aktivitas tambang, hanya mesin beserta peralatan tambang.
Barang bukti yang diamankan berupa lima mesin robin, empat mata mata rajuk, selang silinder dan satu sakan timah.
"Jadi barang-barang itu langsung diangkut dan diamankan ke Mapolres Belitung," kata Made.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan.
Selain itu, jajarannya juga akan melakukan pemantauan rutin di lokasi tersebut.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)